Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Di Kota Tangerang tak sedikit ditemukan akta kelahiran anak hanya tertulis nama ibunya saja, sementara nama ayahnya tidak dicantumkan. Hal ini karena orangtua anak tersebut nikah siri, sehingga tidak memiliki bukti sah pernikahan.
Tidak adanya nama ayah di akta kelahiran juga membuat kesan negatif di mata masyarakat dimana anak tersebut tidak memiliki ayah sah.
"Anak yang enggak punya bapak itu ada. Nah itu harus diselesaikan," kata Iis Rodiyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Minggu (5/8/2018).
Iis tidak menyebut seberapa banyak anak-anak di Kota Tangerang tidak memiliki nama ayah pada akta kelahirannya. Menurutnya, permasalahan ini terjadi dilandasi oleh orangtua sang anak melakukan pernikahan siri.
Iis mengatakan tidak tercantumnya nama ayah membuat sang anak tidak percaya diri. Permasalahan inilah yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk menuntaskannya.
"Yang kita garap banyak yaitu pernikahan sirih. Kita mau bekerjasama dengan Pengadilan Agama kaitan isbat nikah karena itu terkait dengan hak anak. Kalau cuma punya ibu saja membuat anak minder," jelasnya.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Irna Rudiana menambahkan, tiadanya Ayah pada akta kelahiran anak juga menjadi tren orangtua masa kini.
"Di dunia itu tren ya, orangtua yang memang ideal punya ayah, ibu dan anak. Tapi sekarang kan tren ayahnya enggak ada," ucapnya.
Pemerintah pun berupaya mem-back up anak yang mengalami hal demikian melalui penguatan diri, sehingga sang anak dapat tumbuh kembang tanpa merasakan minder.
"Kalau gitu kita lebih banyak konseling dan penguatan," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews