Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Di Kota Tangerang tak sedikit ditemukan akta kelahiran anak hanya tertulis nama ibunya saja, sementara nama ayahnya tidak dicantumkan. Hal ini karena orangtua anak tersebut nikah siri, sehingga tidak memiliki bukti sah pernikahan.
Tidak adanya nama ayah di akta kelahiran juga membuat kesan negatif di mata masyarakat dimana anak tersebut tidak memiliki ayah sah.
"Anak yang enggak punya bapak itu ada. Nah itu harus diselesaikan," kata Iis Rodiyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Minggu (5/8/2018).
Iis tidak menyebut seberapa banyak anak-anak di Kota Tangerang tidak memiliki nama ayah pada akta kelahirannya. Menurutnya, permasalahan ini terjadi dilandasi oleh orangtua sang anak melakukan pernikahan siri.
Iis mengatakan tidak tercantumnya nama ayah membuat sang anak tidak percaya diri. Permasalahan inilah yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk menuntaskannya.
"Yang kita garap banyak yaitu pernikahan sirih. Kita mau bekerjasama dengan Pengadilan Agama kaitan isbat nikah karena itu terkait dengan hak anak. Kalau cuma punya ibu saja membuat anak minder," jelasnya.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Irna Rudiana menambahkan, tiadanya Ayah pada akta kelahiran anak juga menjadi tren orangtua masa kini.
"Di dunia itu tren ya, orangtua yang memang ideal punya ayah, ibu dan anak. Tapi sekarang kan tren ayahnya enggak ada," ucapnya.
Pemerintah pun berupaya mem-back up anak yang mengalami hal demikian melalui penguatan diri, sehingga sang anak dapat tumbuh kembang tanpa merasakan minder.
"Kalau gitu kita lebih banyak konseling dan penguatan," imbuhnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews