Connect With Us

Anak Hasil Nikah Siri di Kota Tangerang Minder

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 5 Agustus 2018 | 18:00

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Iis Rodiyah memberikan sambutan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Atrium Metropolis, Tangerang, Minggu (5/8/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Di Kota Tangerang tak sedikit ditemukan akta kelahiran anak hanya tertulis nama ibunya saja, sementara nama ayahnya tidak dicantumkan. Hal ini karena orangtua anak tersebut nikah siri,  sehingga tidak memiliki bukti sah pernikahan. 

Tidak adanya nama ayah di akta kelahiran juga membuat kesan negatif di mata masyarakat dimana anak tersebut tidak memiliki ayah sah. 

"Anak yang enggak punya bapak itu ada. Nah itu harus diselesaikan," kata Iis Rodiyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Minggu (5/8/2018).

Iis tidak menyebut seberapa banyak anak-anak di Kota Tangerang tidak memiliki nama ayah pada akta kelahirannya. Menurutnya, permasalahan ini terjadi dilandasi oleh orangtua sang anak melakukan pernikahan siri.

Iis mengatakan tidak tercantumnya nama ayah membuat sang anak tidak percaya diri. Permasalahan inilah yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk menuntaskannya.

"Yang kita garap banyak yaitu pernikahan sirih. Kita mau bekerjasama dengan Pengadilan Agama kaitan isbat nikah karena itu terkait dengan hak anak. Kalau cuma punya ibu saja membuat anak minder," jelasnya.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Irna Rudiana menambahkan, tiadanya Ayah pada akta kelahiran anak juga menjadi tren orangtua masa kini.

"Di dunia itu tren ya, orangtua yang memang ideal punya ayah, ibu dan anak. Tapi sekarang kan tren ayahnya enggak ada," ucapnya.

Pemerintah pun berupaya mem-back up anak yang mengalami hal demikian melalui penguatan diri, sehingga sang anak dapat tumbuh kembang tanpa merasakan minder.

"Kalau gitu kita lebih banyak konseling dan penguatan," imbuhnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill