Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Rumah jagal atau rumah pemotongan hewan (RPH) dibobol oleh kawanan rampok, Kamis (9/8/2018). Sebanyak Rp 900 juta berhasil digasak pelaku.
Polisi pun telah mengantongi ciri-ciri perampok yang beraksi pada pukul 03.00 WIB tersebut. Pasalnya, aksi kejahatan pelaku terekam kamera pengintai atau CCTV.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan pihaknya telah mengamati putaran video kamera pengintai dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Pelaku dua orang mengambil uang milik korban Rp900 juta dengan menodongkan diduga senjata api dan mengikat seorang korban dengan kain serta menyekap di ruangan kasir," ujarnya.
Menurutnya, polisi telah menemukan titik terang terkait kasus perampokan tersebut bahwa ada dua orang pelaku yang menawan seorang kasir bernama Sutikno, 35.
Ciri-ciri pelaku pertama adalah memiliki tinggi badan sekitar 165 cm dengan perawakan kurus dan wajahnya ditutupi topeng berwarna hitam.
"Juga pakaian kaos warna hitam celana jeans panjang, logat bahasa melayu (Lampung/Palembang) yang menodongkan senjata api," terangnya.
Sedangkan pelaku yang kedua memiliki ciri-ciri yaitu tinggi badan yang sama 165 cm dengan perawakan akan gemuk.
"Tingginya sama, matanya biasa, memakai kain warna corak batik, kaos warna hitam celana jeans panjang," tutur Eliantoro.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah selendang, satu buah batang rokok dan rekaman CCTV.
"Kami masih mengumpulkan fakta-fakta, masih proses lidik," imbuhnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews