Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menetapkan sebanyak 1.061.880 pemilih tetap dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Tangerang.
Demikian angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Menjadi DPT pada Senin (21/8/2018) kemarin.
Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan dengan telah ditetapkannya DPT ini, dipastikan tidak akan ada lagi penambahan pemilih tetap di Kota Tangerang.
"Meski demikian pergerakan data pemilih tambahan (DPTb) masih berpeluang muncul manakala ada pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya di Kota Tangerang,” katanya, Jumat (24/8/2018).
Menurutnya, pemilih tambahan atau pindahan ini, masih diberikan kesempatan sampai H-30 sebelum hari pencoblosan yang dilaksanakan pada 17 April 2019. Untuk dapat pindah hak pilih, kata Ahmad, pemilih harus mengisi folmulir A5, kemudian disampaikan datanya kepada KPU Kota Tangerang.
“Artinya, masih ada pergerakan data lagi sampai tanggal 18 Maret 2019 bagi pemilih pindahan yang mengajukan pindah pilih ke Kota Tangerang. Tapi, jika pengajuan pindah pilih lewat dari batas yang sudah ditetapkan, KPU Kota Tangerang tidak bisa mengakomodir,” jelasnya.
Ia menambahkan, Formulir A5 KPU dapat disampaikan pemilih kepada PPS tujuan. “PPS juga bisa mengeluarkan formulir tersebut jika ada permintaan dari pemilih yang dalam keadaan tertentu tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS asal. KPU Kab/Kota tujuan pindah pilih juga bisa mengeluarkan A5 jika pemilih tersebut kesulitan mengurus di tempat asalnya,” paparnya.(RMI/HRU)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSeleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews