Connect With Us

Aplikasi Mobile JKN Permudah Layanan, Ini Penjelasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 September 2018 | 19:10

Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, Tri Mulianto saat memperlihatkan aplikasi mobile JKN di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terus menggalakkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah juga telah meluncurkan aplikasi mobile JKN untuk memudahkan pelayanan kesehatan ini.

Lebih dari satu juta orang di Indonesia telah menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di PlayStore maupun AppStore, termasuk masyarakat di Tangerang.

Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, Tri Mulianto mengatakan, jumlah pengguna aplikasi tersebut di Kota Tangerang dan Tangsel saat ini telah tembus diangka  88 ribu.

"Yang unduh sudah sampai 88 ribu dari Tangerang. Tapi masih kita kejar lagi karena kalau memudahkan kenapa enggak diunduh," ucapnya saat ditemui TangerangNews di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2018).

Untuk menggenjot pengguna aplikasi mobile JKN, lanjut Tri, pihaknya menerjunkan 30 kader untuk mensosialisasikan kepada masyarakat maupun peserta. Menurutnya, target kader ini seharusnya 100 orang. Namun, baru terdapat 30 orang yang bertugas di lapangan.

"Kader JKN baru 30@an harusnya sampai 100. Dari awal tahun 2018 memang program JKN terus digalakkan. Mereka fokus untuk mengingatkan masyarakat untuk menggunakan mobile JKN," katanya.

Tri menjelaskan mobile JKN sangat memudahkan peserta. Hanya dengan satu genggaman, peserta bisa mengurus JKN seperti melakukan perubahan data tanpa perlu antre di kantor BPJS.

"Di mobile JKN peserta bisa mendaftar, ubah data, cek iuran, cek virtual akun, skrining riwayat kesehatan, pengaduan dan informasi lainnya," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk satu akun mobile JKN sudah mewakili satu kartu keluarga. pengguna juga mempunyai elektronik dentitas (E-id) kartu kepesertaan dalam mobile JKN. Jika kartu fisik hilang, bisa diurus hanya dengan aplikasi mobile JKN ini.

"Aplikasi ini supaya warga nyaman. Yakin kalau kartu hilang itu cukup lewat HP karena ada mobilitas JKN. Lewat kartu itu bisa urus ke rumah sakit," tukasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill