Connect With Us

Mayat Laki-laki Tenggelam di Sungai Cisadane, Ternyata Maling

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 September 2018 | 11:00

Pihak kepolisian saat mengevakuasi sesosok mayat laki-laki yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Cisadane, Rabu (5/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat laki-laki ditemukan tewas mengambang di Sungai Cisadane, Rabu (5/9/2018). Pria yang tidak diketahui identitasnya diduga seorang maling.

Jasadnya ditemukan warga mengambang di bantaran sungai Cisadane, Jalan Perintis Kemerdekaan RT 04/03, Babakan, Kota Tangerang. Polisi pun telah mengevakuasi mayat ini.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan mayat tersebut meninggal dunia karena tenggelam. Menurutnya, saksi menyebutkan bahwa mayat ini ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB.

"Mr-X meninggal diduga karena tenggelam. Buruh bangunan jembatan melihat Mr-X kondisinya sudah mengambang di sungai," ujarnya.

Ewo menjelaskan sehari sebelumnya, Mr-X dikejar oleh warga karena diduga telah melakukan percobaan pencurian telepon genggam.

Mr-X mencuri di rumah kost milik Agus di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 03/03, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang pada Selasa (4/9/2018).

"Sekitar jam 01.00 kemarin Mr-X dikejar warga karena kepergok mencuri," katanya.

Ewo menambahkan Mr-X sengaja menceburkan dirinya ke sungai untuk menyelamatkan diri dari kejaran warga. Namun, lelaki ini tenggelam dan ditemukan tewas.

"Mr-X kabur dengan cara menyeburkan diri ke kali Cisadane sehingga tenggelam," imbuhnya.

Kini, jasad lelaki yang telah dievakuasi tersebut dibawa ke RSUD Tangerang.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill