Connect With Us

Sabu yang Gagal Diselundupkan ke Lapas Pemuda Tangerang 300 Gram

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 September 2018 | 22:33

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono bersama Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten Taufikurrahman serta jajarannya, menunjukan barang bukti sabu yang berhasil diamankan di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (5/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-SJ, 27, pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang diciduk petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak tiga paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam teh kotak dan astor ini diketahui seberat 300 gram.

"Kami telah berhasil mengamankan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 300 gram dari pelaku bernama Januar," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (5/9/2018).

TSK

Petugas Kepolisian saat menggiring tersangka berinisial SJ, 27, pelaku yang telah melakukan penyelundupan sabu ke Lapas Tangerang.

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Neglasari ini berupaya menyelundupkan sabu kepada salah seorang narapidana di dalam lapas tersebut.

Ewo mengatakan nama narapidana sebagai penerima sabu tersebut masih disamarkan karena kepentingan penyidikan. "Januar berencana akan memasok barang itu kepada seseorang di dalam lapas berstatus narapidana. Namanya disamarkan demi proses penyelidikan kita," terangnya.

Ewo menjelaskan pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu seorang diri ini berperan sebagai pengantar atau kurir. Pelaku juga mengaku bahwa sang penerima yang masih disamarkan tersebut sudah memesan sabu sebanyak tiga kali kepadanya. "Napi yang di dalam memang dari hasil pengakuan tersangka dia sudah beberapa kali melakukan pemesanan terhadap tersangka. Dan sudah tiga kali," ucap Ewo.

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten Taufikurrahman menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini akan diprioritaskan. "Lebih intensif pengawasan cuma perlu diketahui jumlah warga binaan dengan petugas sangat tidak berimbang ini bukan alasan tapi memang fakta," katanya.

Tidak berimbangnya jumlah warga binaan lapas dengan petugas tersebut tentu memperihatinkan. "Jumlah warga binaan ini ada 2600 berkisar. Sementara penjaga hanya 13 orang tapi tetep bisa maksimal berupaya pengawasan terhadap kasus-kasus," paparnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Catat, Ini Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 di Tangerang Raya

Catat, Ini Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 di Tangerang Raya

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:46

Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko mulai 12 Juni 2026, sejumlah titik nonton bareng (nobar) telah disiapkan untuk masyarakat yang ingin merasakan euforia lebih

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill