Connect With Us

Sabu yang Gagal Diselundupkan ke Lapas Pemuda Tangerang 300 Gram

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 September 2018 | 22:33

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono bersama Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten Taufikurrahman serta jajarannya, menunjukan barang bukti sabu yang berhasil diamankan di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (5/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-SJ, 27, pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang diciduk petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak tiga paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam teh kotak dan astor ini diketahui seberat 300 gram.

"Kami telah berhasil mengamankan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 300 gram dari pelaku bernama Januar," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (5/9/2018).

TSK

Petugas Kepolisian saat menggiring tersangka berinisial SJ, 27, pelaku yang telah melakukan penyelundupan sabu ke Lapas Tangerang.

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Neglasari ini berupaya menyelundupkan sabu kepada salah seorang narapidana di dalam lapas tersebut.

Ewo mengatakan nama narapidana sebagai penerima sabu tersebut masih disamarkan karena kepentingan penyidikan. "Januar berencana akan memasok barang itu kepada seseorang di dalam lapas berstatus narapidana. Namanya disamarkan demi proses penyelidikan kita," terangnya.

Ewo menjelaskan pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu seorang diri ini berperan sebagai pengantar atau kurir. Pelaku juga mengaku bahwa sang penerima yang masih disamarkan tersebut sudah memesan sabu sebanyak tiga kali kepadanya. "Napi yang di dalam memang dari hasil pengakuan tersangka dia sudah beberapa kali melakukan pemesanan terhadap tersangka. Dan sudah tiga kali," ucap Ewo.

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten Taufikurrahman menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini akan diprioritaskan. "Lebih intensif pengawasan cuma perlu diketahui jumlah warga binaan dengan petugas sangat tidak berimbang ini bukan alasan tapi memang fakta," katanya.

Tidak berimbangnya jumlah warga binaan lapas dengan petugas tersebut tentu memperihatinkan. "Jumlah warga binaan ini ada 2600 berkisar. Sementara penjaga hanya 13 orang tapi tetep bisa maksimal berupaya pengawasan terhadap kasus-kasus," paparnya.(RMI/HRU)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill