Connect With Us

Turun, Pengelolaan Kekayaan & Retribusi Kota Tangerang Disorot

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 September 2018 | 13:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di ruang Paripurna DPRD Tangerang, Rabu (5/9/2018) kemarin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Retribusi Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tangerang mengalami penurunan.

Untuk pengelolaan Kekayaan Daerah berkurang sebesar Rp2,56 miliar, sedangkan untuk Retribusi Daerah berkurang sebesar Rp1,59 miliar. Penurunan dua sektor ini menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Kota Tangerang.

Sejumlah dewan mempertanyakan mengapa dua sektor tersebut berkurang meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang mengalami peningkatan dari target Rp1,59 triliun menjadi sebesar Rp1,70 triliun atau meningkat sebesar Rp108,15 miliar.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, anggaran belanja tidak langsung bertambah dari Rp1,50 triliun menjadi Rp1,51 triliun atau naik Rp1,26 miliar.

"Besaran anggaran itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,40 triliun dan belanja hibah sebesar Rp90,22 miliar,” katanya saat menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di ruang Paripurna DPRD Tangerang, Rabu (5/9/2018) kemarin.

Sementara, untuk anggaran belanja langsung dari alokasi Rp2,9 triliun menjadi Rp3,2 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp300,55 miliar.

“Jumlah itu diperuntukan bagi enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, delapan penunjang urusan yang dilakukan di 43 OPD,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati mengatakan, pihaknya ingin mempertanyakan perihal penurunan dua sektor tersebut.

“Kami minta penjelasan perihal kenapa PAD naik tapi pengelolaan kekayaan dan retribusi daerah turun,” ucapnya, Kamis (6/9/2018).

Untuk retribusi, Yati memperkirakan hal tersebut terjadi karena aturan dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkot Tangerang seharusnya mencari alternatif retribusi dari bidang lainnya.

"Mungkin salah satunya retribusi denda keterlambatan pembuatan dokumen kependudukan, tapi meski begitu harus ada hal lain yang mengimbangi. Bidang lainnya harus dikejar,” tuturnya.

Yati berharap pada APBD murni 2019 bisa mencapai Rp5 triliun, namun hal tersebut tentu perlu dilakukan dengan kerja keras dari Pemkot Tangerang. “Lebih kepada mengejar potensi retribusi lain harus dicari dan dimaksimalkan saja,” harapnya.

Perwakilan Fraksi Gerindra Nurhadi meminta penjelasan terkait penambahan PAD sebesar Rp135,80 miliar. “Mohon penjelasan dari sektor mana kenaikan sektor tersebut, termasuk kenaikan belanja daerah sebesar Rp301,8 miliar akan dibelanjakan untuk apa saja kami minta penjelasannya,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar Mulyadi mempertanyakan apakah Pemkot Tangerang bisa mengerjakan sejumlah perencanaan yang sudah dibuat pada anggaran perubahan.

“Untuk Silpa (Sisa lebih perhitungan anggaran) cenderung meningkat apakah penyebabnya, apakah pemanfaatan Silpa sudah sesuai peruntukannya,” ujarnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill