Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:59
Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.
TANGERANGNEWS.com-Polisi masih menyelidiki kasus pembacokan yang menimpa Ustaz Ahmad Rosadi, 32, di Pondok Pesantren Darul Ibtida, Desa Pangkalan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pelaku yakni Ardat, 27, yang masih sepupu korban kini telah diamankan Mapolres Metro Tangerang.
Diduga kuat, pelaku mengidap sakit jiwa. Karena, dalam kesehariannya, pelaku kerap membawa golok kemana pun ia pergi.
"Menurut pihak keluarga bahwa pelaku pernah mengalami gangguan jiwa. Tapi belum bisa dipastikan ini motifnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi, Kamis (6/9/2018).
Deddy mengatakan proses penyelidikan ikhwal kasus tersebut masih berlangsung. Saksi-saksi juga masih menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari maupun menggali informasi lebih jauh guna menemukan titik terang.
"Kami akan memeriksa kejiwaan pelaku," imbuhnya.
Lanjutnya, sejumlah barang bukti juga telah diamankan seperti sorban yang dipakai korban peristiwa itu terjadi.
"Barang buktinya sebilah golok, sorban dengan bercak darah, peci berwarna putih, potongan rambut dan kain warna putih," jelasnya.
Hingga kini, pelaku masih mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang. Sedangkan korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang.
"Korban dan pelaku memiliki hubungan saudara yaitu sepupu," tukasnya.(RMI/HRU)
Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews