Connect With Us

3 Terapis Griya Pijat di Cipondoh Bugil & Mesum saat Digerebek Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 September 2018 | 15:00

Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, saat memberi arahan kepada para pekerja malam di griya pijat JLO di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (8/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek griya pijat JLO di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (8/9/2018) malam. Griya tersebut digerebek lantaran disinyalir menyediakan layanan pijat plus-plus.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP yang dibantu dengan jajaran TNI dan Polri merangsek masuk ke dalam griya setelah sempat dihalangi-halangi pemiliknya.

Kemudian, petugas pun memeriksa satu-persatu ruangan di dalam gedung dua lantai tersebut dimana tiap ruangan hanya dipisahkan sekat dari triplek.

Alhasil, petugas memergoki tiga terapis yang disinyalir sedang berbuat mesum.

“Ada tiga pasangan yang kami duga sedang berbuat mesum, karena saat diamankan ketiganya nyaris bugil," kata Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (9/9/2018).

Ghufron menuturkan dalam operasi penegakan Perda No 8/2005 ini, seluruh terapis maupun pengelola griya pijat JLO  dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Ada delapan terapis dan satu orang pengelola griya yang kami data untuk diberikan pembinaan,” tambahnya.

Menurut Ghufron, selain melanggar peraturan daerah, keberadaan griya pijat ini dikeluhkan masyarakat sekitar karena dinilai menimbulkan keresahan.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami segera menindaklanjutinya dengan mengirimkan PPNS untuk mengintai dan setelah benar-benar akurat, kami langsung melakukan tindakan kepada griya pijat ini," jelasnya.

Peran serta masyarakat dalam memberantas prostitusi di Kota Tangerang,  lanjut Gufron sangat penting, sehingga, ia mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat membantu pihaknya dalam memberantas masalah penyakit masyarakat  ini.

“Laporkan kepada kami setiap kejadian atau perbuatan yang berpotensi pelanggaran, akan segera kami tindak lanjuti,” tukasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

KAB. TANGERANG
Viral! Dua Pria Ngaku Petugas Bea Cukai Satroni Warung di Balaraja

Viral! Dua Pria Ngaku Petugas Bea Cukai Satroni Warung di Balaraja

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:51

Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill