Connect With Us

3 Terapis Griya Pijat di Cipondoh Bugil & Mesum saat Digerebek Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 September 2018 | 15:00

Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, saat memberi arahan kepada para pekerja malam di griya pijat JLO di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (8/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek griya pijat JLO di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (8/9/2018) malam. Griya tersebut digerebek lantaran disinyalir menyediakan layanan pijat plus-plus.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP yang dibantu dengan jajaran TNI dan Polri merangsek masuk ke dalam griya setelah sempat dihalangi-halangi pemiliknya.

Kemudian, petugas pun memeriksa satu-persatu ruangan di dalam gedung dua lantai tersebut dimana tiap ruangan hanya dipisahkan sekat dari triplek.

Alhasil, petugas memergoki tiga terapis yang disinyalir sedang berbuat mesum.

“Ada tiga pasangan yang kami duga sedang berbuat mesum, karena saat diamankan ketiganya nyaris bugil," kata Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (9/9/2018).

Ghufron menuturkan dalam operasi penegakan Perda No 8/2005 ini, seluruh terapis maupun pengelola griya pijat JLO  dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Ada delapan terapis dan satu orang pengelola griya yang kami data untuk diberikan pembinaan,” tambahnya.

Menurut Ghufron, selain melanggar peraturan daerah, keberadaan griya pijat ini dikeluhkan masyarakat sekitar karena dinilai menimbulkan keresahan.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami segera menindaklanjutinya dengan mengirimkan PPNS untuk mengintai dan setelah benar-benar akurat, kami langsung melakukan tindakan kepada griya pijat ini," jelasnya.

Peran serta masyarakat dalam memberantas prostitusi di Kota Tangerang,  lanjut Gufron sangat penting, sehingga, ia mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat membantu pihaknya dalam memberantas masalah penyakit masyarakat  ini.

“Laporkan kepada kami setiap kejadian atau perbuatan yang berpotensi pelanggaran, akan segera kami tindak lanjuti,” tukasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Kamis, 30 April 2026 | 18:32

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill