Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026
Minggu, 12 April 2026 | 16:48
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek griya pijat JLO di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (8/9/2018) malam. Griya tersebut digerebek lantaran disinyalir menyediakan layanan pijat plus-plus.
Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP yang dibantu dengan jajaran TNI dan Polri merangsek masuk ke dalam griya setelah sempat dihalangi-halangi pemiliknya.
Kemudian, petugas pun memeriksa satu-persatu ruangan di dalam gedung dua lantai tersebut dimana tiap ruangan hanya dipisahkan sekat dari triplek.
Alhasil, petugas memergoki tiga terapis yang disinyalir sedang berbuat mesum.
“Ada tiga pasangan yang kami duga sedang berbuat mesum, karena saat diamankan ketiganya nyaris bugil," kata Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (9/9/2018).

Ghufron menuturkan dalam operasi penegakan Perda No 8/2005 ini, seluruh terapis maupun pengelola griya pijat JLO dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Ada delapan terapis dan satu orang pengelola griya yang kami data untuk diberikan pembinaan,” tambahnya.
Menurut Ghufron, selain melanggar peraturan daerah, keberadaan griya pijat ini dikeluhkan masyarakat sekitar karena dinilai menimbulkan keresahan.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami segera menindaklanjutinya dengan mengirimkan PPNS untuk mengintai dan setelah benar-benar akurat, kami langsung melakukan tindakan kepada griya pijat ini," jelasnya.
Peran serta masyarakat dalam memberantas prostitusi di Kota Tangerang, lanjut Gufron sangat penting, sehingga, ia mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat membantu pihaknya dalam memberantas masalah penyakit masyarakat ini.
“Laporkan kepada kami setiap kejadian atau perbuatan yang berpotensi pelanggaran, akan segera kami tindak lanjuti,” tukasnya.(MRI/RGI)
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews