Connect With Us

3 Terapis Griya Pijat di Cipondoh Bugil & Mesum saat Digerebek Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 September 2018 | 15:00

Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, saat memberi arahan kepada para pekerja malam di griya pijat JLO di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (8/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek griya pijat JLO di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (8/9/2018) malam. Griya tersebut digerebek lantaran disinyalir menyediakan layanan pijat plus-plus.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP yang dibantu dengan jajaran TNI dan Polri merangsek masuk ke dalam griya setelah sempat dihalangi-halangi pemiliknya.

Kemudian, petugas pun memeriksa satu-persatu ruangan di dalam gedung dua lantai tersebut dimana tiap ruangan hanya dipisahkan sekat dari triplek.

Alhasil, petugas memergoki tiga terapis yang disinyalir sedang berbuat mesum.

“Ada tiga pasangan yang kami duga sedang berbuat mesum, karena saat diamankan ketiganya nyaris bugil," kata Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (9/9/2018).

Ghufron menuturkan dalam operasi penegakan Perda No 8/2005 ini, seluruh terapis maupun pengelola griya pijat JLO  dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Ada delapan terapis dan satu orang pengelola griya yang kami data untuk diberikan pembinaan,” tambahnya.

Menurut Ghufron, selain melanggar peraturan daerah, keberadaan griya pijat ini dikeluhkan masyarakat sekitar karena dinilai menimbulkan keresahan.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami segera menindaklanjutinya dengan mengirimkan PPNS untuk mengintai dan setelah benar-benar akurat, kami langsung melakukan tindakan kepada griya pijat ini," jelasnya.

Peran serta masyarakat dalam memberantas prostitusi di Kota Tangerang,  lanjut Gufron sangat penting, sehingga, ia mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat membantu pihaknya dalam memberantas masalah penyakit masyarakat  ini.

“Laporkan kepada kami setiap kejadian atau perbuatan yang berpotensi pelanggaran, akan segera kami tindak lanjuti,” tukasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill