Connect With Us

Pengamat: Warga Gusuran di Neglasari Minim Sosialisasi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 September 2018 | 17:00

Inin, warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menunjuk spanduk terkait pengosongan lahan yang dipajang warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang bersikukuh mempertahankan lahan negara yang telah ditempatinya selama puluhan tahun.

Sebanyak 109 kepala keluarga menolak pengosongan lahan yang akan dijadikan proyek jalan irigasi di kampung tersebut sebelum adanya solusi relokasi.

Pengamat tata kota Nirwono Joga pun angkat bicara menanggapi problematika tersebut. Menurutnya, gejolak ini terjadi lantaran pemerintah Kota Tangerang minim melakukan sosialisasi terkait penggusuran lahan itu.

"Kesimpulannya bahwa ini masalah komunikasi dan sosialisasi yang tidak berjalan dengan baik," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (11/9/2018).

Nirwono juga menganjurkan pemerintah tidak memberi ganti rugi kepada warga yang terdampak dalam bentuk uang. Sebab, status lahan tersebut milik negara yang telah dihuni warga selama puluhan tahun sehingga dapat dianggap merugikan negara.

"Lahan milik negara ternyata ada pembiaran aset oleh pemda sejak lama. Jadi pemda tidak boleh memberi ganti rugi uang, karena sudah puluhan tahun tinggal dan mendapatkan keuntungan tentu ini merugikan negara," bebernya.

Selain itu, menurut  pengamat dari Universitas Trisakti ini, solusi yang harus diupayakan adalah warga diberi waktu dan alternatif untuk direlokasi ke rusunawa terdekat. Dekat yang ia maksud adalah dekat dengan pasar, sekolah dan mata pencaharian warga.

"Maka yang bisa dilakukan adalah menyediakan fasilitas sarana prasarana dalam hal ini hunian tempat tinggal pengganti, karena Kota Tangerang luasnya terbatas, tentu akan lebih efektif disediakan rusun dengan daya tampung lebih besar daripada rumah tapak," paparnya.

Seperti diberitakan, masalah ini berawal dari rencana Pemerintah Kota Tangerang yang ingin membangun jalan untuk menghubungkan wilayah Neglasari dengan wilayah Benda.

Pelaksanaan proyek jalan ini telah berlangsung. Sekitar 300 meter wilayah Kampung Sukamandi sudah disulap menjadi jalan yang belum sepenuhnya rampung.

Namun, belakangan proyek tersebut tersendat. Warga menolak rumahnya digusur karena belum menemukan titik terang mengenai solusi relokasi. (MRI/RGI)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

KOTA TANGERANG
65 Kendaraan Terjaring Razia, Samsat Cikokol Sediakan Bayar di Tempat

65 Kendaraan Terjaring Razia, Samsat Cikokol Sediakan Bayar di Tempat

Kamis, 16 April 2026 | 14:14

Samsat Cikokol kembali menggelar razia kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Setelah sebelumnya dilakukan di Jalan Daan Mogot, kali ini razia digelar di Jalan Satria, Kamis 16 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill