Connect With Us

109 KK di Neglasari Masih Aman Digaruk Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 September 2018 | 21:00

Inin, warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menunjuk spanduk terkait pengosongan lahan yang dipajang warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengaku belum dapat melakukan eksekusi pemukiman warga yang terdampak proyek jalan inspeksi irigasi di Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang. Sebab, hingga saat ini proses sosialisasi masih dilakukan pihak Kecamatan Neglasari. 

Proyek jalan dengan anggaran Rp 3,9 M ini terpaksa harus terhenti karena 109 kepala keluarga yang menempati lahan milik pemerintah masih bertahan lantaran belum menemui solusi dari Pemkot Tangerang soal relokasi.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan pihaknya belum dapat turun tangan untuk melakukan eksekusi.

Karena menurutnya, hingga saat ini masih ada upaya yang dilakukan oleh pihak kecamatan. 

"Itu masih di handle kecamatan. Kita turun setelah sosialisasi tingkat kecamatan mentok," ujarnya saat ditemui TangerangNews di Puspemkot Tangerang, Jumat (14/9/2018).

Namun begitu dirinya membenarkan suray peringatan ketiga (SP3) telah dilayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang kepada warga dengan batas waktu Senin lalu.

Kendati demikian pihaknya menyatakan belum mendapat surat permohonan pembongkaran dari Kecamatan Neglasari. 

"Iya SP3 sampai hari Senin kemarin batas waktunya. Tetapi kalau tidak ada perubahan, Camat membuat surat ke kami untuk dilakukan operasi penertiban," ucapnya. 

Jika surat permohonan telah diterima dari Kecamatan Neglasari, Satpol PP pun akan melakukan pembongkaran. Ghufron menambahkan, penertiban lahan akan dilakukan setelah pihaknya melayangkan SP3 ke warga kampung Sukamandi.

"Setelah SP3 tidak diindahkan oleh warga, dan Camat memandang perlu dilaksanakan operasi penertiban baru kami ambil alih. Tetapi nanti pasti ada rapat tingkat kota untuk pembahasan tersebut karena kami juga akan kirim surat penertiban selama tiga kali," paparnya.

Sebelumnya, Camat Neglasari Ubaidillah Anshar menyebut bahwa pihaknya akan melayangkan surat permohonan ke Satpol PP jika upaya sosialisasi menemui jalan buntu.

"Kita siap back-up melalui Satpol PP Kota Tangerang," katanya.(MRI/RGI)

SPORT
Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Kamis, 25 April 2024 | 01:31

Menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten yang akan dihelat di Kota Tangerang pada 8 Juni 2024 mendatang, proses pendaftaran bagi para peserta masih dibuka.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill