Connect With Us

Penyandang Disabilitas Kurang Perhatian Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 18:31

Ilustrasi penyandang disabilitas difabel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski Kota Tangerang mengklaim sebagai kota layak huni, namun tempat umum kota 1001 industri dan jasa ini belum dilengkapi jalur maupun fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.

Padahal, tak sedikit jumlah penyandang disabilitas bermukim di kota ini.

Menurut Kasie Orang dengan Disabilitas Dinsos Kota Tangerang Asep Rahmad, data terakhir yang dimilikinya pada tahun 2015, jumlah penyandang disabilitas mencapai 980 orang.

"Kita kan tidak ada kewajiban untuk mendata. Tapi mencoba mengumpulkan data dari TKSK (Tenaga Kerja Sukarelawan Kecamatan) yang secara valid kita masih ke data tahun 2015 berjumlah 980. Pada tahun ini pasti meningkat, sampai ribuan," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (17/9/2018).

Menurutnya pula, penyandang disabilitas mempunyai hak yang setara sebagai warga negara. Hal itu termaktub dalam Undang-undang (UU) RI No 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam pasal 19 huruf (a) dan (b) pada UU tersebut berbunyi bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pelayanan publik  berupa memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa

iskriminas, dan pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman mengungkapkan pihaknya telah membuat jalur khusus sepeda, tapi tidak dengan jalur disabilitas.

"Kalau untuk jalur sepeda kita sudah buat. Tapi kalau disabilitas kita sudah rapat kordinasikan termasuk dinas DP3AP2KB. Kita memang kedepan akan berikan fasilitas bagi mereka-mereka," katanya.

Saeful mengatakan di Kota Tangerang baru tersedia jalur untuk difabel di dua titik, yakni di Poris dan di Puspemkot. Namun, ketika TangerangNews menelusuri dua kawasan tersebut, tidak ditemukan adanya jalur dimaksud.

"Yang sudah kita lakukan seperti di terminal halte Poris khusus untuk penyandang (disabilitas). Nanti akan kita kembangkan di beberapa titik termasuk di beberapa kantor," katanya.(RMI/HRU)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill