Connect With Us

Penyandang Disabilitas Kurang Perhatian Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 18:31

Ilustrasi penyandang disabilitas difabel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski Kota Tangerang mengklaim sebagai kota layak huni, namun tempat umum kota 1001 industri dan jasa ini belum dilengkapi jalur maupun fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.

Padahal, tak sedikit jumlah penyandang disabilitas bermukim di kota ini.

Menurut Kasie Orang dengan Disabilitas Dinsos Kota Tangerang Asep Rahmad, data terakhir yang dimilikinya pada tahun 2015, jumlah penyandang disabilitas mencapai 980 orang.

"Kita kan tidak ada kewajiban untuk mendata. Tapi mencoba mengumpulkan data dari TKSK (Tenaga Kerja Sukarelawan Kecamatan) yang secara valid kita masih ke data tahun 2015 berjumlah 980. Pada tahun ini pasti meningkat, sampai ribuan," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (17/9/2018).

Menurutnya pula, penyandang disabilitas mempunyai hak yang setara sebagai warga negara. Hal itu termaktub dalam Undang-undang (UU) RI No 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam pasal 19 huruf (a) dan (b) pada UU tersebut berbunyi bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pelayanan publik  berupa memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa

iskriminas, dan pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman mengungkapkan pihaknya telah membuat jalur khusus sepeda, tapi tidak dengan jalur disabilitas.

"Kalau untuk jalur sepeda kita sudah buat. Tapi kalau disabilitas kita sudah rapat kordinasikan termasuk dinas DP3AP2KB. Kita memang kedepan akan berikan fasilitas bagi mereka-mereka," katanya.

Saeful mengatakan di Kota Tangerang baru tersedia jalur untuk difabel di dua titik, yakni di Poris dan di Puspemkot. Namun, ketika TangerangNews menelusuri dua kawasan tersebut, tidak ditemukan adanya jalur dimaksud.

"Yang sudah kita lakukan seperti di terminal halte Poris khusus untuk penyandang (disabilitas). Nanti akan kita kembangkan di beberapa titik termasuk di beberapa kantor," katanya.(RMI/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill