Connect With Us

Penyandang Disabilitas Kurang Perhatian Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 18:31

Ilustrasi penyandang disabilitas difabel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski Kota Tangerang mengklaim sebagai kota layak huni, namun tempat umum kota 1001 industri dan jasa ini belum dilengkapi jalur maupun fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.

Padahal, tak sedikit jumlah penyandang disabilitas bermukim di kota ini.

Menurut Kasie Orang dengan Disabilitas Dinsos Kota Tangerang Asep Rahmad, data terakhir yang dimilikinya pada tahun 2015, jumlah penyandang disabilitas mencapai 980 orang.

"Kita kan tidak ada kewajiban untuk mendata. Tapi mencoba mengumpulkan data dari TKSK (Tenaga Kerja Sukarelawan Kecamatan) yang secara valid kita masih ke data tahun 2015 berjumlah 980. Pada tahun ini pasti meningkat, sampai ribuan," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (17/9/2018).

Menurutnya pula, penyandang disabilitas mempunyai hak yang setara sebagai warga negara. Hal itu termaktub dalam Undang-undang (UU) RI No 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam pasal 19 huruf (a) dan (b) pada UU tersebut berbunyi bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pelayanan publik  berupa memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa

iskriminas, dan pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman mengungkapkan pihaknya telah membuat jalur khusus sepeda, tapi tidak dengan jalur disabilitas.

"Kalau untuk jalur sepeda kita sudah buat. Tapi kalau disabilitas kita sudah rapat kordinasikan termasuk dinas DP3AP2KB. Kita memang kedepan akan berikan fasilitas bagi mereka-mereka," katanya.

Saeful mengatakan di Kota Tangerang baru tersedia jalur untuk difabel di dua titik, yakni di Poris dan di Puspemkot. Namun, ketika TangerangNews menelusuri dua kawasan tersebut, tidak ditemukan adanya jalur dimaksud.

"Yang sudah kita lakukan seperti di terminal halte Poris khusus untuk penyandang (disabilitas). Nanti akan kita kembangkan di beberapa titik termasuk di beberapa kantor," katanya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gandeng Lippo Tuntaskan Banjir di Binong, 300 Meter Kali Sabi Bakal Diturap

Pemkab Tangerang Gandeng Lippo Tuntaskan Banjir di Binong, 300 Meter Kali Sabi Bakal Diturap

Kamis, 6 November 2025 | 08:46

Keluhan banjir yang kerap melanda wilayah Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kini mendapatkan titik terang.

BANTEN
Investasi di Banten Triwulan III Capai Rp91 Triliun, Andra Soni Peringatkan Ormas Jaga Kondusivitas

Investasi di Banten Triwulan III Capai Rp91 Triliun, Andra Soni Peringatkan Ormas Jaga Kondusivitas

Kamis, 6 November 2025 | 08:32

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa seluruh pihak harus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah untuk mendukung realisasi investasi di Provinsi Banten terus tumbuh.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill