Connect With Us

Penyandang Disabilitas Kurang Perhatian Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 18:31

Ilustrasi penyandang disabilitas difabel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski Kota Tangerang mengklaim sebagai kota layak huni, namun tempat umum kota 1001 industri dan jasa ini belum dilengkapi jalur maupun fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.

Padahal, tak sedikit jumlah penyandang disabilitas bermukim di kota ini.

Menurut Kasie Orang dengan Disabilitas Dinsos Kota Tangerang Asep Rahmad, data terakhir yang dimilikinya pada tahun 2015, jumlah penyandang disabilitas mencapai 980 orang.

"Kita kan tidak ada kewajiban untuk mendata. Tapi mencoba mengumpulkan data dari TKSK (Tenaga Kerja Sukarelawan Kecamatan) yang secara valid kita masih ke data tahun 2015 berjumlah 980. Pada tahun ini pasti meningkat, sampai ribuan," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (17/9/2018).

Menurutnya pula, penyandang disabilitas mempunyai hak yang setara sebagai warga negara. Hal itu termaktub dalam Undang-undang (UU) RI No 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam pasal 19 huruf (a) dan (b) pada UU tersebut berbunyi bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pelayanan publik  berupa memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa

iskriminas, dan pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman mengungkapkan pihaknya telah membuat jalur khusus sepeda, tapi tidak dengan jalur disabilitas.

"Kalau untuk jalur sepeda kita sudah buat. Tapi kalau disabilitas kita sudah rapat kordinasikan termasuk dinas DP3AP2KB. Kita memang kedepan akan berikan fasilitas bagi mereka-mereka," katanya.

Saeful mengatakan di Kota Tangerang baru tersedia jalur untuk difabel di dua titik, yakni di Poris dan di Puspemkot. Namun, ketika TangerangNews menelusuri dua kawasan tersebut, tidak ditemukan adanya jalur dimaksud.

"Yang sudah kita lakukan seperti di terminal halte Poris khusus untuk penyandang (disabilitas). Nanti akan kita kembangkan di beberapa titik termasuk di beberapa kantor," katanya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill