Connect With Us

Penyandang Disabilitas Kurang Perhatian Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 September 2018 | 18:31

Ilustrasi penyandang disabilitas difabel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski Kota Tangerang mengklaim sebagai kota layak huni, namun tempat umum kota 1001 industri dan jasa ini belum dilengkapi jalur maupun fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.

Padahal, tak sedikit jumlah penyandang disabilitas bermukim di kota ini.

Menurut Kasie Orang dengan Disabilitas Dinsos Kota Tangerang Asep Rahmad, data terakhir yang dimilikinya pada tahun 2015, jumlah penyandang disabilitas mencapai 980 orang.

"Kita kan tidak ada kewajiban untuk mendata. Tapi mencoba mengumpulkan data dari TKSK (Tenaga Kerja Sukarelawan Kecamatan) yang secara valid kita masih ke data tahun 2015 berjumlah 980. Pada tahun ini pasti meningkat, sampai ribuan," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (17/9/2018).

Menurutnya pula, penyandang disabilitas mempunyai hak yang setara sebagai warga negara. Hal itu termaktub dalam Undang-undang (UU) RI No 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam pasal 19 huruf (a) dan (b) pada UU tersebut berbunyi bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pelayanan publik  berupa memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa

iskriminas, dan pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman mengungkapkan pihaknya telah membuat jalur khusus sepeda, tapi tidak dengan jalur disabilitas.

"Kalau untuk jalur sepeda kita sudah buat. Tapi kalau disabilitas kita sudah rapat kordinasikan termasuk dinas DP3AP2KB. Kita memang kedepan akan berikan fasilitas bagi mereka-mereka," katanya.

Saeful mengatakan di Kota Tangerang baru tersedia jalur untuk difabel di dua titik, yakni di Poris dan di Puspemkot. Namun, ketika TangerangNews menelusuri dua kawasan tersebut, tidak ditemukan adanya jalur dimaksud.

"Yang sudah kita lakukan seperti di terminal halte Poris khusus untuk penyandang (disabilitas). Nanti akan kita kembangkan di beberapa titik termasuk di beberapa kantor," katanya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill