Connect With Us

Usulan SLB Negeri Pemkot Tangerang Diacuhkan Gubernur

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 September 2018 | 18:39

Ilustrasi Sekolah Luar Biasa (SLB). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang belum dilengkapi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri. Padahal, SLB Negeri sangatlah penting untuk menampung dan memberikan pendidikan formal kepada anak berkebutuhan khusus.

Pemerintah Kota Tangerang pun telah beberapa kali mengusulkan Pemerintah Provinsi Banten untuk diadakannya SLB Negeri di kota segudang industri ini. Rupanya, usulan tersebut telah diajukan sejak dua tahun lalu. Namun, belum ada titik terang hingga saat ini.

"Sebelumnya sudah dikirim (usulan) dua tahun yang lalu, tapi tidak ada respon. Dua bulan kemarin juga sudah dikirim lagi, tapi masih belum ada respon," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman, Rabu (19/9/2018).

Abduh menuturkan bahwa SLB negeri sangat dibutuhkan di Kota Tangerang untuk memberdayakan anak-anak yang berkebutuhan khusus. Menurutnya, saat ini ada 16 sekolah khusus. Namun berstatus swasta dengan biaya yang tidak murah. 

Ia berharap usulan yang disampaikan dapat direspon dengan cepat dan segera direalisasikan. 

"Kita sih berharap Gubernur Banten bisa merespon kebutuhan Kota Tangerang," ucapnya.

Kasie Orang dengan Disabilitas Dinsos Kota Tangerang Asep Rahmad mengungkapkan data terakhir penyandang disabilitas yang berusia produktif mencapai 280 orang. Anak-anak itu notabene penyandang tuna netra, tuna rungu wicara yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.

"Anak penyandang disabilitas sekitar 280-an dan mungkin lebih. Karena masalahnya orangtuanya yang anaknya cacat jarang menginformasikan ke kita," katanya.

Menurut Asep, berbagai kegiatan pembinaan telah dilakukan agar anak-anak difabel itu mempunyai kreatifitas layaknya anak normal. Senada dengan Abduh, Asep mengatakan SLB negeri juga sangat dibutuhkan di Kota Tangerang.

"Sangat perlu karena yang namanya negeri itu segala sesuatu dibiayai pemerintah. Kalau yayasan kan mahal dan sejauh ini hanya bisa dilakukan oleh dikalangan orang mampu," ucap Asep.

Lanjutnya, meski anak-anak difabel itu tidak memiliki biaya untuk bersekolah di SLB swasta, namun mereka  mempunyai hak yang setara sebagai warga negara. Seperti yang termaktub dalam Undang-undang (UU) RI No 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam pasal 19 huruf (a) dan (b) pada UU tersebut berbunyi bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pelayanan publik berupa memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa diskriminasi, dan pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.

"Dari data anak penyandang disabilitas yang ada usia sekolah itu perlu (SLB negeri). Banyak mereka yang tidak diberdayakan," tandasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill