Connect With Us

Usulan SLB Negeri Pemkot Tangerang Diacuhkan Gubernur

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 September 2018 | 18:39

Ilustrasi Sekolah Luar Biasa (SLB). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang belum dilengkapi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri. Padahal, SLB Negeri sangatlah penting untuk menampung dan memberikan pendidikan formal kepada anak berkebutuhan khusus.

Pemerintah Kota Tangerang pun telah beberapa kali mengusulkan Pemerintah Provinsi Banten untuk diadakannya SLB Negeri di kota segudang industri ini. Rupanya, usulan tersebut telah diajukan sejak dua tahun lalu. Namun, belum ada titik terang hingga saat ini.

"Sebelumnya sudah dikirim (usulan) dua tahun yang lalu, tapi tidak ada respon. Dua bulan kemarin juga sudah dikirim lagi, tapi masih belum ada respon," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman, Rabu (19/9/2018).

Abduh menuturkan bahwa SLB negeri sangat dibutuhkan di Kota Tangerang untuk memberdayakan anak-anak yang berkebutuhan khusus. Menurutnya, saat ini ada 16 sekolah khusus. Namun berstatus swasta dengan biaya yang tidak murah. 

Ia berharap usulan yang disampaikan dapat direspon dengan cepat dan segera direalisasikan. 

"Kita sih berharap Gubernur Banten bisa merespon kebutuhan Kota Tangerang," ucapnya.

Kasie Orang dengan Disabilitas Dinsos Kota Tangerang Asep Rahmad mengungkapkan data terakhir penyandang disabilitas yang berusia produktif mencapai 280 orang. Anak-anak itu notabene penyandang tuna netra, tuna rungu wicara yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.

"Anak penyandang disabilitas sekitar 280-an dan mungkin lebih. Karena masalahnya orangtuanya yang anaknya cacat jarang menginformasikan ke kita," katanya.

Menurut Asep, berbagai kegiatan pembinaan telah dilakukan agar anak-anak difabel itu mempunyai kreatifitas layaknya anak normal. Senada dengan Abduh, Asep mengatakan SLB negeri juga sangat dibutuhkan di Kota Tangerang.

"Sangat perlu karena yang namanya negeri itu segala sesuatu dibiayai pemerintah. Kalau yayasan kan mahal dan sejauh ini hanya bisa dilakukan oleh dikalangan orang mampu," ucap Asep.

Lanjutnya, meski anak-anak difabel itu tidak memiliki biaya untuk bersekolah di SLB swasta, namun mereka  mempunyai hak yang setara sebagai warga negara. Seperti yang termaktub dalam Undang-undang (UU) RI No 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam pasal 19 huruf (a) dan (b) pada UU tersebut berbunyi bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pelayanan publik berupa memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa diskriminasi, dan pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.

"Dari data anak penyandang disabilitas yang ada usia sekolah itu perlu (SLB negeri). Banyak mereka yang tidak diberdayakan," tandasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil para pemilik jaringan utilitas untuk membenahi kabel semrawut yang menjuntai di Jalan Prabu Kian Santang dan Jalan M Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill