Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka pengeroyokan berinisial V, 21, dan IR, 22 meski mendekam di tahanan Polsek Benteng. Keduanya ditahan setelah memukuli seorang korban di Jalan Adipati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang belum diketahui identitasnya dilarikan ke RSUD Tangerang lantaran mengalami kondisi kritis.
"Pelaku sudah kita tangkap, ada dua orang," kata Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono, Senin (24/9/2018).
Ewo tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini. Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemicu insiden tersebut akibat kedua tersangka tidak terima dengan ulah korban yang menggeber sepeda motor dihadapannya.
Lantas, keduanya pun mengejar korban hingga ke Jalan Adipati. Disaat korban tertangkap, pelaku langsung memukuli dengan tangan kosong.
"Korban geber-geber sepeda motornya, dikejar terus dipukuli," ujar saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Setelah dipukuli, kedua tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban jatuh tersungkur dengan luka di tubuhnya.(MRI/RGI)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews