Connect With Us

13 Kali Beraksi, Polisi Lumpuhkan Curanmor di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Oktober 2018 | 15:26

Polsek Ciledug berhasil mengungkap para pelaku spesialis pencurian bermotor (Curanmor) di Jalan Tugu Karya, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus pelaku spesialis pencurian bermotor (Curanmor) di Jalan Tugu Karya, Cipondoh, Kota Tangerang. Dua pelaku yang sudah melancarkan aksinya selama 13 kali ini dilumpuhkan dengan timah panas petugas. 

"Alhamdulillah sudah berhasil mengungkap kasus curanmor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, Senin (1/10/2018).

Supiyanto menerangkan, dua pelaku berinisial MS dan IS yang merupakan jaringan asal Lampung diringkus setelah melancarkan aksinya di kawasan Ciledug pada Kamis (27/9/2018).

Menurutnya, saat itu kedua pelaku menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat ketika diparkir di halaman rumah korban AS.

"Pelapor baru pulang kerja, simpan sepeda motor di depan rumahnya. Begitu lima menit keluar ternyata tidak ada. Dan malam itu juga kami berhasil mengidentifikasi pelaku mengontrak di daerah Cipondoh," terangnya.

Polisi pun berhasil meringkus kedua pelaku. Namun saat proses penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas. Alhasil, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki kanan maupun kiri pelaku.

"Saat didentifikasi anggota bahwa pelaku ada disekitar Cipondoh. Karena melakukan perlawanan kita paksa melakukan tindak tegas tapi terukur," jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku telah beraksi selama 13 kali di wilayah Ciledug dan Cengkareng. Selama beraksi, pelaku yang menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan ini selalu menggasak menggunakan kunci letter T.

"Ini kelompok Lampung. Dia sasarannya di perparkiran dan dipinggir jalan. Alhamdulillah saat ini ada tiga motor yang kita amankan dari pelaku, nanti kita kembangkan," paparnya.

Kini, para pelaku mendekam di tahanan Polsek Ciledug. Keduanya terpaksa dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.(RAZ/HRU)

WISATA
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Jumat, 7 November 2025 | 20:19

Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill