Connect With Us

13 Kali Beraksi, Polisi Lumpuhkan Curanmor di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Oktober 2018 | 15:26

Polsek Ciledug berhasil mengungkap para pelaku spesialis pencurian bermotor (Curanmor) di Jalan Tugu Karya, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus pelaku spesialis pencurian bermotor (Curanmor) di Jalan Tugu Karya, Cipondoh, Kota Tangerang. Dua pelaku yang sudah melancarkan aksinya selama 13 kali ini dilumpuhkan dengan timah panas petugas. 

"Alhamdulillah sudah berhasil mengungkap kasus curanmor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, Senin (1/10/2018).

Supiyanto menerangkan, dua pelaku berinisial MS dan IS yang merupakan jaringan asal Lampung diringkus setelah melancarkan aksinya di kawasan Ciledug pada Kamis (27/9/2018).

Menurutnya, saat itu kedua pelaku menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat ketika diparkir di halaman rumah korban AS.

"Pelapor baru pulang kerja, simpan sepeda motor di depan rumahnya. Begitu lima menit keluar ternyata tidak ada. Dan malam itu juga kami berhasil mengidentifikasi pelaku mengontrak di daerah Cipondoh," terangnya.

Polisi pun berhasil meringkus kedua pelaku. Namun saat proses penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas. Alhasil, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki kanan maupun kiri pelaku.

"Saat didentifikasi anggota bahwa pelaku ada disekitar Cipondoh. Karena melakukan perlawanan kita paksa melakukan tindak tegas tapi terukur," jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku telah beraksi selama 13 kali di wilayah Ciledug dan Cengkareng. Selama beraksi, pelaku yang menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan ini selalu menggasak menggunakan kunci letter T.

"Ini kelompok Lampung. Dia sasarannya di perparkiran dan dipinggir jalan. Alhamdulillah saat ini ada tiga motor yang kita amankan dari pelaku, nanti kita kembangkan," paparnya.

Kini, para pelaku mendekam di tahanan Polsek Ciledug. Keduanya terpaksa dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill