Connect With Us

Sempat Ditahan, Bidan Kembalikan Bayi ke Orangtuanya di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Oktober 2018 | 14:00

Randi dan Atikah, pasangan suami istri (Pasutri) asal Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang saat bersama bayi perempuannya yang telah dikembalikan oleh bidan Yuni, Selasa (2/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Setelah diduga sempat ditahan selama sekitar satu pekan oleh seorang bidan, bayi perempuan pasangan Randi dan Atikah akhirnya dikembalikan.

Bayi mungil tersebut dikembalikan langsung oleh Bidan Yuni dalam keadaan sehat. Sebelumnya, Bidan Yuni merupakan seseorang yang menalangi biaya persalinan saat Atikah menjalani proses melahikan di RS Permata Ibu Tangerang melalui operasi cesar.

Saat ditemui di kediaman orang tua bayi, Randi mengatakan anak ketiganya ini dikembalikan pada Senin (1/10/2018) sore. Ia mengaku kaget bercampur senang setelah satu pekan tak bisa melihat bayinya.

"Bidan sudah mulangin bayi saya kemarin. Tiba-tiba kemarin dia datang bawa bayi saya," ujar Randi di Kampung Selapajang Jaya, RT 02/04, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (2/10/2018).

Menurutnya, sang bidan datang seorang diri saat menyerahkan bayi yang hingga kini belum diberikan nama. Bidan menyerahkan bayi itu secara tergesa-gesa. "Mulanginnya buru-buru, dia langsung 'Pak ini bayinya' langsung pamit izin katanya ada pasien," ucapnya.

Ia menambahkan, problem ini telah usai secara musyawarah yang melibatkan sejumlah pihak termasuk kepolisian. Terdapat perjanjian dalam proses pemulangan bayi, di mana orangtua meski mencicil biaya persalinan yang ditalangi Bidan Yuni sebesar Rp10 juta, dengan tenor perbulannya Rp500 ribu selama 18 kali.

"Kami cicil ke bidan Yuni, pertama bayar Rp1 juta selanjutnya Rp500 ribu," ungkapnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill