Connect With Us

Sempat Ditahan, Bidan Kembalikan Bayi ke Orangtuanya di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Oktober 2018 | 14:00

Randi dan Atikah, pasangan suami istri (Pasutri) asal Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang saat bersama bayi perempuannya yang telah dikembalikan oleh bidan Yuni, Selasa (2/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Setelah diduga sempat ditahan selama sekitar satu pekan oleh seorang bidan, bayi perempuan pasangan Randi dan Atikah akhirnya dikembalikan.

Bayi mungil tersebut dikembalikan langsung oleh Bidan Yuni dalam keadaan sehat. Sebelumnya, Bidan Yuni merupakan seseorang yang menalangi biaya persalinan saat Atikah menjalani proses melahikan di RS Permata Ibu Tangerang melalui operasi cesar.

Saat ditemui di kediaman orang tua bayi, Randi mengatakan anak ketiganya ini dikembalikan pada Senin (1/10/2018) sore. Ia mengaku kaget bercampur senang setelah satu pekan tak bisa melihat bayinya.

"Bidan sudah mulangin bayi saya kemarin. Tiba-tiba kemarin dia datang bawa bayi saya," ujar Randi di Kampung Selapajang Jaya, RT 02/04, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (2/10/2018).

Menurutnya, sang bidan datang seorang diri saat menyerahkan bayi yang hingga kini belum diberikan nama. Bidan menyerahkan bayi itu secara tergesa-gesa. "Mulanginnya buru-buru, dia langsung 'Pak ini bayinya' langsung pamit izin katanya ada pasien," ucapnya.

Ia menambahkan, problem ini telah usai secara musyawarah yang melibatkan sejumlah pihak termasuk kepolisian. Terdapat perjanjian dalam proses pemulangan bayi, di mana orangtua meski mencicil biaya persalinan yang ditalangi Bidan Yuni sebesar Rp10 juta, dengan tenor perbulannya Rp500 ribu selama 18 kali.

"Kami cicil ke bidan Yuni, pertama bayar Rp1 juta selanjutnya Rp500 ribu," ungkapnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Kamis, 6 November 2025 | 14:13

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberlakukan cut off atau penghentian sementara seluruh pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai 1 November 2025.

KAB. TANGERANG
ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

Kamis, 6 November 2025 | 19:14

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Akmal Hadi, 44, yang bertugas di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill