Connect With Us

Begini Kronologi Bentrok Penggusuran di Batu Ceper Versi Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Oktober 2018 | 19:27

Warga yang terdampak penggusuran di Batu Jaya Utara RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Pemkot Tangerang , Rabu (3/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan kronologi terjadinya kericuhan saat penggusuran bangunan di Batu Jaya Utara RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (3/10/2018) sore. 

Disebutkan Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli, gesekan tesebut berawal dari tindakan provokatif sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Pembela Rakyat (FPR).

Petugas Satpol PP Kota Tangerang berupaya bermusyawarah dengan perwakilan warga.

"Saat akan dilakukan penertiban ada perlawanan. Lalu ada provokator yang melempat petugas dengan bangku. Petugas pun melakukan tindakan tegas terhadap pelaku," jelasnya

Kondisi sempat memanas sekitar 15-20 menit.  Kemudian mereda setelah petugas mengamankan tiga orang yang dituduh provokator tersebut. Dari hasil pemeriksaan KTP, diketahui ketiganya bukan warga setempat, melainkan warga Jakarta Barat.

Satpol PP juga mengindikasi jika mereka adalah mahasiswa yang membantu penghuni mempertahankan bangunannya. 

"Indikasi dari lagu perjuangan yang dinyanyikan pada saat menghadang petugas, seperti gabungan mahasiswa.  Yang jelas mereka bukan dari keluarga ahli waris," ungkap Gufron.(RMI/HRU)

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill