Connect With Us

Begini Kronologi Bentrok Penggusuran di Batu Ceper Versi Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Oktober 2018 | 19:27

Warga yang terdampak penggusuran di Batu Jaya Utara RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Pemkot Tangerang , Rabu (3/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan kronologi terjadinya kericuhan saat penggusuran bangunan di Batu Jaya Utara RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (3/10/2018) sore. 

Disebutkan Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli, gesekan tesebut berawal dari tindakan provokatif sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Pembela Rakyat (FPR).

Petugas Satpol PP Kota Tangerang berupaya bermusyawarah dengan perwakilan warga.

"Saat akan dilakukan penertiban ada perlawanan. Lalu ada provokator yang melempat petugas dengan bangku. Petugas pun melakukan tindakan tegas terhadap pelaku," jelasnya

Kondisi sempat memanas sekitar 15-20 menit.  Kemudian mereda setelah petugas mengamankan tiga orang yang dituduh provokator tersebut. Dari hasil pemeriksaan KTP, diketahui ketiganya bukan warga setempat, melainkan warga Jakarta Barat.

Satpol PP juga mengindikasi jika mereka adalah mahasiswa yang membantu penghuni mempertahankan bangunannya. 

"Indikasi dari lagu perjuangan yang dinyanyikan pada saat menghadang petugas, seperti gabungan mahasiswa.  Yang jelas mereka bukan dari keluarga ahli waris," ungkap Gufron.(RMI/HRU)

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill