Connect With Us

Meski Didemo, Pemkot Tetap Operasikan BRT Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Oktober 2018 | 17:56

Pengusaha dan sopir angkot menggelar unjuk rasa dengan memblokir akses jalan Puspemkot Tangerang di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang akan tetap mengoperasikan rute bus Rapid Transport (BRT) Kota Tangerang koridor II meskipun didesak pengusaha dan sopir angkutan kota (Angkot) untuk dihapuskan. Bahkan, pemerintah akan memperpanjang trayek BRT hingga koridor VI.

"Terkait penghentian BRT, kami hanya sebagai pelaksana. Sebab tidak mungkin kami menolak kebijakan pemerintah pusat, walaupun ditekan seperti apapun kami tidak mungkin menghentikan itu," ujar Saeful Rohman, Kepala Dishub Kota Tangerang, Kamis (4/10/2018).

Saeful menjelaskan, keberadaan BRT Kota Tangerang sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni mengacu ke Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dimana pemerintah kota wajib menjamin ketersedian transportasi massal.

"Ada konsekuensinya dari pemerintah pusat jika kami tidak melaksanakan itu," imbuhnya.

Menurutnya, sebelum BRT Kota Tangerang koridor II dengan rute Perumnas-Poris Plawad dioperasikan beberapa bulan lalu, pihaknya mengaku telah mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Ia menambahkan, fasilitas menaikkan dan menurunkan penumpang BRT Kota Tangerang pun sudah sesuai berdasarkan juknis, yaitu ada dua macam yaitu halte dan tempat pemberhentian bus.

"Akan ada sanksi jika pengemudi BRT menaikkan dan menurunkan penumpang bukan pada haltenya," tuturnya.

Selain itu, lanjut Saeful, antusias masyarakat terhadap pengoperasian BRT khususnya koridor II dengan rute Perumnas-Poris Plawad ini sangat tinggi karena kenyamanan fasilitas yang disediakan, terlebih tiketnya hanya Rp2 ribu. 

Karenanya, lanjutnya, kedepan pihaknya akan menambah rute BRT hingga koridor VI.

"Pengguna terus menerus meningkat karena kami sediakan fasilitas yang nyaman. Nanti malah akan ditambah sampai koridor VI," imbuhnya.

Sebelumnya, Dishub Kota Tangerang dituntut para pengusaha dan sopir angkot yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang untuk menghapuskan rute BRT Tangerang koridor II.

Mereka menilai berlakukannya BRT Kota Tangerang koridor II membuat pendapatan pengusaha dan pengemudi angkot yang mengais rejeki di rute Perumnas menurun drastis.

"Silakan pendemo daftar ke PTUN terkait kebijakan BRT. Karena kami tidak akan memberhentikannya rute BRT," tandas Saeful.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill