Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa tingkat akhir tewas setelah terjun bebas dari gedung kampus Bina Nusantara (Binus), Jalan Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (4/10/2018).
Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurutnya, korban bernama Richardo Reynardi, 21, warga Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang tewas dalam keadaan telungkup.
"Jadi benar, kita olah tempat kejadian perkara (TKP). Tadi saya cari saksi, satpam denger ada suara benturan," ujarnya kepada TangerangNews.
Sutrisno menjelaskan, Ketika saksi mata mengecek sumber suara tersebut, rupanya korban sudah dalam keadaan tewas dengan kondisi mengeluarkan darah dari kepalanya.
"Korban sudah telungkup keluar darah. Menurut keperawatan korban sudah meninggal," tambahnya.
Sutrisno menduga korban terjun bebas antara lantai satu hingga lantai empat. Sebab, direkaman CCTV pada lantai lima, korban tidak tampak.
"Tidak ada pembunuhan. Sementara diduga dia jatuh dari lantai. Nah itu lantai berapanya tidak bisa digambarkan, yang jelas jatuh antara lantai 1 sampai 4," jelasnya.
Kini, jasad korban berada di RS Omni Alam Sutera Tangerang untuk diautopsi. Sementara, pihak kampus enggan berkomentar mengenai peristiwa ini.
Informasi yang dihimpun, korban merupakan mahasiswa tingkat akhir di kampus tersebut.(RAZ/HRU)
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGCoway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews