Connect With Us

Camat di Kota Tangerang Diminta Gerak Cepat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Oktober 2018 | 17:00

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Irna Rudiana. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemeritah Kota Tangerang tengah gencar mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk memenuhi hak anak di kota seribu industri dan sejuta jasa ini.

Pemenuhan hak dan perlindungan anak sendiri telah diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA), Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. 

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Irna Rudiana meminta seluruh camat di Kota Tangerang untuk bergerak cepat demi mencapai indikator pemenuhan kebutuhan anak.

Sebab hingga kini, kata dia, baru empat kecamatan dan tiga kelurahan di Kota Tangerang yang berhasil memenuhi indikator pemenuhan kebutuhan anak yang dinilai berdasarkan kuisioner.

"Sebetulnya inginnya tercapai di seluruh kecamatan. Kalau pratama atau upaya kecamatan untuk layak anak sudah, semoga bisa dan harus pak Camatnya yang bergerak cepat," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (8/10/2018).

Irna mengungkapkan, penilaian indikator pemenuhan hak anak tersebut dilihat dari adanya tempat bermain ramah anak, forum anak yang aktif, terdapat puskesmas ramah anak, adanya sekolah ramah anak, adanya aktivitas perlindungan anak dari kekerasan yang aktif, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Adapun wilayah yang memenuhi indikator berdasarkan kuisioner di antaranya Kecamatan Tangerang, Larangan, Karawaci, dan Karang Tengah. Sedangkan tingkat kelurahan yaitu Kelurahan Larangan Utara, Babakan, dan Pondok Bahar.

"Penilaian baru berdasarkan kuisioner. Yang memiliki penilaian 3 tertinggi kecamatan tersebut. Jadi kami mengkategorikan kecamatan layak anak belum tentu memenuhi keseluruhan indikator tetapi paling tidak sudah mendekati," ungkapnya.

Irna menambahkan, pihaknya terus mendorong program tersebut demi kebutuhan perlindungan anak di Kota Tangerang. Selain itu, pihaknya juga membuat komitmen bersama dari tingkat kelurahan hingga kecamatan sehingga mampu berkontribusi dalam pemenuhan hak anak.

"Harusnya target kami semua kecamatan, tapi butuh waktu dan tenaga. Tiap tahun juga kita terus dorong," paparnya.(MRI/RGI)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill