Connect With Us

Camat di Kota Tangerang Diminta Gerak Cepat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Oktober 2018 | 17:00

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Irna Rudiana. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemeritah Kota Tangerang tengah gencar mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk memenuhi hak anak di kota seribu industri dan sejuta jasa ini.

Pemenuhan hak dan perlindungan anak sendiri telah diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA), Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. 

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Irna Rudiana meminta seluruh camat di Kota Tangerang untuk bergerak cepat demi mencapai indikator pemenuhan kebutuhan anak.

Sebab hingga kini, kata dia, baru empat kecamatan dan tiga kelurahan di Kota Tangerang yang berhasil memenuhi indikator pemenuhan kebutuhan anak yang dinilai berdasarkan kuisioner.

"Sebetulnya inginnya tercapai di seluruh kecamatan. Kalau pratama atau upaya kecamatan untuk layak anak sudah, semoga bisa dan harus pak Camatnya yang bergerak cepat," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (8/10/2018).

Irna mengungkapkan, penilaian indikator pemenuhan hak anak tersebut dilihat dari adanya tempat bermain ramah anak, forum anak yang aktif, terdapat puskesmas ramah anak, adanya sekolah ramah anak, adanya aktivitas perlindungan anak dari kekerasan yang aktif, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Adapun wilayah yang memenuhi indikator berdasarkan kuisioner di antaranya Kecamatan Tangerang, Larangan, Karawaci, dan Karang Tengah. Sedangkan tingkat kelurahan yaitu Kelurahan Larangan Utara, Babakan, dan Pondok Bahar.

"Penilaian baru berdasarkan kuisioner. Yang memiliki penilaian 3 tertinggi kecamatan tersebut. Jadi kami mengkategorikan kecamatan layak anak belum tentu memenuhi keseluruhan indikator tetapi paling tidak sudah mendekati," ungkapnya.

Irna menambahkan, pihaknya terus mendorong program tersebut demi kebutuhan perlindungan anak di Kota Tangerang. Selain itu, pihaknya juga membuat komitmen bersama dari tingkat kelurahan hingga kecamatan sehingga mampu berkontribusi dalam pemenuhan hak anak.

"Harusnya target kami semua kecamatan, tapi butuh waktu dan tenaga. Tiap tahun juga kita terus dorong," paparnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill