Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Stadion Benteng yang berlokasi di Jalan TMP Taruna Kota Tangerang kondisinya sangat memprihatinkan. Namun demikian, Pemkot Tangerang tidak bisa berbuat apapun. Pasalnya, stadion yang pernah menjadi kebanggaan warga Tangerang itu satu dari 56 aset yang masih dalam proses serah terima dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang.
Kabid Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang, Deddy Nandoeng mengatakan, sebanyak 56 aset yang akan diserahkan dari Pemkab ke Pemkot Tangerang hingga kini masih proses.
"Masih dalam proses semuanya. Jadi masih menunggu persetujuan yang kabupatennya atas 56 titik yang akan diserahkan," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (8/10/2018).
Kata dia, proses yang dimaksud adalah usulan dan persetujuan belum terlaksana.
"Penyerahan aset kan perlu diusulkan oleh KDH (Kepala Daerah) dan mendapat persetujuan DPRD, itu yang masih dalam proses di kabupaten (Tangerang)," tambahnya.
Sehingga, lanjut dia, tak heran jika banyak aset yang terbengkalai. Contohnya Stadion Benteng Tangerang tersebut. Stadion itu merupakan salah satu aset Pemkab Tangerang yang berdiri di atas tanah Pemkot Tangerang. Hingga kini, aset tersebut masih terbengkalai statusnya.
"Kita akan joint opname (kedua pihak) atas lokasi-lokasi dimaksud, baik yang dari pemkot maupun pemkab, nantinya," kata dia
Ia berharap, penyerahan aset segera selesai untuk bisa dimanfaatkan masyarakat luas.
"Kami harap cepat selesai. Itu harapan semua juga kan biar dapat segera digunakan dan dimaksimalkan manfaatnya untuk kepentingan bersama," tandasnya.(MRI/RGI)
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.
Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews