Connect With Us

Sopir Angkot Perumnas Hadang BRT Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:10

Sopir angkot berunjuk rasa di depan Gedung Puspemkot Tangerang. Aksi para pendemo sempat memblokir akses jalan Puspemkot Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan pengemudi angkutan kota (Angkot) rute Perumnas - Poris Plawad Kota Tangerang berunjuk rasa di halaman Gedung  Puspemkot Tangerang, Kamis (11/10/2018).

Mereka kembali menuntut Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghapuskan rute Bus Rapid Transport (BRT) Kota Tangerang koridor 2.

Dalam aksinya, para sopir angkot sempat men-sweeping satu unit BRT Kota Tangerang saat melewati Kawasan Puspemkot. Mereka menghadang bus dan menyandera sopir agar tidak mengangkut penumpang. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaannya kepada pemerintah.

"Saya sudah menyampaikan kemarin, tapi patokan Dishub itu ngomongnya silahkan menuntut kami di jalur hukum," kata Abas, Ketua Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang.

Abas mengatakan, sepekan lalu pihaknya sempat berunjuk rasa, namun tidak menemukan titik terang. DPRD dan pemerintah setempat hanya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini. Pihaknya pun kembali turun ke jalan kali ini untuk menagih janji tersebut.

"Kalau seandainya anggota dewan enggak gentle, kami akan tetap melanjutkan sampai keputusan selesai, sampai Kamis kemarin ditunggu itu janji mereka," kata Abas.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang dituntut para pengusaha dan sopir angkot yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang untuk menghapuskan rute BRT Tangerang koridor 2.

Sebab, berlakukannya BRT Kota Tangerang koridor 2 ini membuat pendapatan pengusaha dan pengemudi angkot yang mengais rejeki di rute Perumnas menurun drastis.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Selasa, 22 September 2026 | 22:27

Kasus pembunuhan tragis akibat masalah utang piutang terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill