Connect With Us

Polisi Buru Pencuri Brankas Koperasi Perumnas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Oktober 2018 | 18:00

Koperasi Putera Makmur Tangerang (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi memburu kawanan pencuri yang menggondol brankas berisi barang berharga milik Koperasi Putera Makmur Tangerang di Perumnas, Jalan Cemara Raya No 46 C, Karawaci, Kota Tangerang.

"Tadi siang kami mendapat laporan bahwa di Karawaci ada satu ruko yang sehari-hari memang terjadi simpan pinjam kredit.Tadi dibongkar ada beberapa yang diambil barangnya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (11/10/2018).

Harry mengatakan brankas berisi dokumen-dokumen penting seperti BPKB dan lain sebagainya raib digasak kawanan pencuri.

"Kalau kerugian materi uang tidak banyak, hanya memang ada barang berharga diantaranya BPKB dibawa kabur, karena dibongkar dan brankasnya dibawa kabur orang tidak dikenal," jelasnya.

Menurut Harry, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta kasus pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB tersebut. Ia juga belum dapat menyebutkan jumlah dan ciri-ciri pelaku.

"Sekarang tim lagi di lapangan dalam proses penyidikan. Indikasi pelaku masih kita dalami karena ada beberapa petunjuk keterangan saksi dan juga kita sedang mencari apakah disekitar situ ada CCTV yang merekam pelaku," tandasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill