Connect With Us

Selain Masalah SDM, Ini Alasan Pemkot Tangerang Buat Ratusan Aplikasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Oktober 2018 | 13:23

Tangerang Live Room. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menyebut bahwa,  selain menambal kurangnya sumber daya manusia (SDM), pengembangan aplikasi bertujuan untuk mengikuti perkembangan teknologi yang kian pesat.

"Itu kaitan dengan perkembangan teknologi seperti Android ada (OS) Nougat, itu kan ada perkembangan terus. Kalau kita tidak ikutan nanti ketinggalan," kata Kabid Pengembangan Aplikasi Manajemen Pemerintahan Diskominfo Kota Tangerang Adhi Zulkifli kepada TangerangNews, Jumat (12/10/2018).

Disebutkannya, hingga 2018 ini, 174 aplikasi telah dibuat Diskominfo Kota Tangerang untuk memudahkan kinerja organisasi.

Sebab lain adalah, lanjut Adhi, agar keamanan aplikasi terjamin sehingga tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Alasan lain kaitan sama masalah keamanan supaya tidak gampang dihack," ucapnya.

Dan yang terakhir, lanjut Adhi, perencanaan pembangunan juga terus berubah sehingga aplikasi yang notabene dibuat khusus untuk aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik harus sinkronisasi.

"Karena juga ada perubahan peraturan. Contoh peraturan rencana pembangunan daerah, otomatis sistem kita harus ngikutin sistem perencanaan daerahnya," paparnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill