Connect With Us

6 Pemuda di Jatiuwung Keroyok Anggota Polri, Ini Penyebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Oktober 2018 | 19:45

Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap Sekelompok pemuda yang mengeroyok seorang anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polda Metro Jaya. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang anggota Polri berpangkat Briptu menjadi korban aksi pengeroyokan yang dilakukan enam pemuda di Kampung Rawacana, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Korban berinisial R yang bertugas di Polda Metro Jaya itu pun menderita sejumlah luka memar di bagian kepala dan kaki.

Keenam pelaku yang rata-rata pengangguran itu pun kini mendekam dibalik jeruji besi di Mapolsek Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf membeberkan kronologi peristiwa tersebut saat ungkap kasus, Selasa (16/10/2018).

Kata Eliantoro, korban dikeroyok saat berusaha membubarkan aksi balap liar keenam pemuda tersebut, Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Korban yang tercatat sebagai warga setempat merasa terganggu oleh suara bising suara kenalpot motor para pelaku. Namun saat korban berusaha membubarkan aksi balap liar itu, para pelaku justru membalas dengan melayangkan bogem ke tubuh korban.

Rupanya, para pelaku pun tak mengetahui, jika orang yang mereka keroyok anggota Polri. Korban pun kemudian melapor ke Mapolsek Jatiuwung.

"Kami berhasil mengamankan enam orang tersangka pada Senin 15 Oktober 2018 di kediamannya masing-masing. Enam pelaku tidak ada yang bekerja. Para pelaku pun mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban," kata Eliantoro, Selasa (16/10/2018).

Lanjutnya, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat balap liar. Pihaknya pun sering melakukan razia di lokasi tersebut. Namun seolah tidak pernah kapok, para pemuda pengangguran itu tetap kembali turun ke aspal tanpa memperdulikan aksi mereka mengganggu kenyamanan warga setempat.

"Sementara ini belum ada indikasi geng motor dan ini hanyalah sekumpulan pemuda, namun tetap kami kembangkan," tambahnya Eliantoro.

Kini, keenam pelaku pun terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara, karena penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 atau 351 tentang penganiayaan.

"Barang bukti hanya visum et repertum saja karena memang pelaku mengeroyok dengan tangan kosong," tandasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Bukan Razia, Uji Emisi Gratis Digelar di Dua Lokasi Kota Tangerang 3-4 Juni

Bukan Razia, Uji Emisi Gratis Digelar di Dua Lokasi Kota Tangerang 3-4 Juni

Selasa, 2 Juni 2026 | 15:37

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk mengikuti Operasi Uji Emisi Kendaraan yang akan digelar pada 3 hingga 4 Juni 2026.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

NASIONAL
Wacana BGN Beri MBG untuk Siswa di Arab Saudi Tuai Kritik, Anggaran Rp132 Juta per Hari Dinilai Lebih Tepat untuk Beasiswa

Wacana BGN Beri MBG untuk Siswa di Arab Saudi Tuai Kritik, Anggaran Rp132 Juta per Hari Dinilai Lebih Tepat untuk Beasiswa

Selasa, 2 Juni 2026 | 17:22

Rencana pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sekitar 1.480 siswa Sekolah Indonesia di Arab Saudi menuai kritik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill