Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Baru Pikun, Kunciran, Kota Tangerang, Rabu (17/10/2018).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.14 WIB itu melibatkan mobil Datsun dengan sepeda motor Honda Beat.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori menerangkan kronologi kecelakaan tersebut.
Menurutnya, peristiwa berawal ketika mobil Datsun yang dikemudikan Deni Khusaini dengan sang istri, Yeni Lestari warga Kunciran Indah melintas di Jalan Baru Pikun dari arah Pinang.
Sesampainya di depan Mega Baja, laju Datsun tiba-tiba oleng ke kanan hingga masuk ke arah berlawanan.
Di waktu yang bersamaan, motor Beat yang dikendarai seorang kakek Fredi Arifin, warga Kunciran Indah, yang membonceng cucunya, Muh Bukhari yang berusia sekitar 2 tahun tengah melintas di jalur tersebut.
"Kendaraan Datsun menabrak sepeda motor yang melintas di tepi jalan mengarah ke kawasan Pinang," ujarnya kepada TangerangNews.
Akibat tubrukan dua kendaraan itu, kakek dan cucu itu pun terpental kemudian tersungkur ke saluran air dan mengalami luka serius sehingga harus dilarikan ke RS Mulya Ciledug.
"Kendaraan sudah dievakuasi. Sementara korban (Penumpang Honda Beat) dirujuk ke RS EMC," imbuhnya.(RMI/HRU)
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews