TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Bekelir dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengambang di Sungai Cisadane, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (18/10/2018).
"Ada mayat dengan posisi telungkup tiba-tiba ngambang di kali itu," ujar Syamsul, warga Kampung Bekelir.
Warga dan pengendara yang melintas pun tampak berjejeran di tepi sungai Cisadane, karena penasaran ingin melihat mayat berjenis kelamin laki-laki yang tidak berbusana lengkap itu.

Mayat tanpa identitas itu sendiri ditemukan warga dengan keadaan telungkup yang mengambang di diantara tumpukan sampah sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebanyak 10 personel kepolisian pun langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi mayat tersebut.
Menurut Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, rupanya identitas mayat tersebut belum diketahui. "Korban hanya menggunakan kaos berwarna biru, tidak pakai celana," ungkapnya.
Setelah berhasil dievakuasi, korban pun langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Belum diketahui penyebab meninggalnya mayat tersebut. "Sudah dibawa ke rumah sakit," imbuh Ewo.(RAZ/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews