Connect With Us

Kadin PB Kota Tangerang Teken MoU untuk Digitalisasi UMKM

Muhamad Heru | Kamis, 18 Oktober 2018 | 23:09

Ketua Dewan Pengurus KADIN PB Kota Tangerang Hadi B.Sc menandatangani Nota Kesepahaman dengan Business Director PT Visionet Data Internasional Liely Kartika Sari. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Kamar Dagang dan Industri Paradigma Baru (KADIN PB) Kota Tangerang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan perusahaan aplikasi pembayaran online untuk mendorong platform pembayaran digital untuk para pelaku UMKM di Kota Tangerang.

Penandatangan MoU itu dilakukan dengan OVO dan PT Visionet Data Internasional (VisioNet) di Lapangan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (18/10/2018).

KADI KOTA

Ketua Dewan Pengurus KADIN PB Kota Tangerang Hadi B.Sc menandatangani Nota Kesepahaman dengan Direktur OVO Johnny Widodo.

“Di era teknologi ini, sudah saatnya bagi para pelaku UMKM untuk menerapkan konsep digitalisasi dalam menjalankan bisnisnya. Untuk mendorong hal ini, kami bekerja sama dengan OVO dan VisioNet yang dapat dimanfaatkan UMKM di Kota Tangerang untuk memajukan bisnisnya," kata Hadi Ketua Dewan Pengurus KADIN PB Kota Tangerang.

Digitalisasi pembayaran ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi non-tunai, sehingga pelaku UMKM pun turut mendapatkan kemudahan transaksi tersebut.

"Kami membuat OVO terjangkau bagi para pelaku usaha kecil seperti pujasera, pasar, warung dan kios, yang menjadi pusat keramaian transaksi di Tangerang. Para pelaku UMKM dapat memanfaatkan dompet digital OVO untuk menumbuhkan bisnis mereka secara cepat,” ungkap Johnny Widodo, Direktur OVO.

Hal senada diungkapkan Liely Kartika Sari, Business Director dari VisioNet yang memperkenalkan MetaPOS (solusi cash register point-of-sales berbasis cloud) dan Mobey (sistem pembayaran digital untuk kartu kredit, debit dan e-money server) yang dirancang untuk mendukung operasional merchant/tenant untuk pemesanan, pengelolaan stok dan aktivitas pembayaran untuk segala macam bidang usaha.

“Dengan adanya MetaPOS dan Mobey, semua pihak bisa mendapatkan big data yang bisa dianalisa sehingga bisa membantu pengembangan bisnis ke depannya. Data transaksi bisa didapatkan secara real-time sehingga memudahkan pemilik usaha memantau bisnisnya setiap saat dimanapun mereka berada,” ungkap Liely.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill