Connect With Us

Pelajar Teler di GOR Tangerang, BNN: Positif Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Oktober 2018 | 17:00

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto saat memegang barang bukti tembakau gorila yang berhasil diamankan oleh petugas. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pelajar SMK di Kota Tangerang ditemukan teler di Gedung Olahraga (GOR) Tangerang, Jalan Dimyati, Kota Tangerang setelah mengkonsumsi tembakau gorila.

Berdasarkan hasil tes urine, BNN menyatakan bahwa dua pelajar berinisial D dan R ini positif menggunakan narkoba.

"Positif Benzo, mereka mengaku menggunakan sejenis tembakau gorila," ujar Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto, Senin (22/10/2018).

Akhmad menuturkan, tembakau gorila merupakan jenis narkoba yang termasuk dalam golongan G. Menurutnya, seseorang yang terbukti mengkonsumsi narkoba, akan ditindak tegas.

"Yang jelas kalau memang sudah masuk kategori G dan masuk narkoba jenis baru, kita ambil langkah tegas," ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Akhmad, kedua pelajar itu merupakan orang sakit yang harus direhabilitasi. Kata Akhmad, yang memberikan sanksi pada pelajar ini adalah pihak sekolah.

"Mereka ini masih pelajar, mereka orang sakit dan perlu diobati. Kita akan panggil sekolah dan orangtua mereka. Untuk kewenangan sanksinya ada pada sekolah," katanya.

BNN pun, kata Akhmad, akan memberikan kesempatan kedua bagi para pelajar ini.

"Tetap kita harus memberikan kesempatan kepada mereka dari hasil assessment nanti. Kalau dari kami akan arahkan ke rehabilitasi," tukasnya.

Sebelumnya, dua pelajar itu digelandang petugas Satpol PP ke kantor BNN karena ditemukan dengan kondisi tubuh lemas di area Gedung Olahraga (GOR) Tangerang, Jalan Dimyati, Kota Tangerang. Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu paket tembakau gorila.(MRI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill