Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang pelajar SMK di Kota Tangerang ditemukan teler di Gedung Olahraga (GOR) Tangerang, Jalan Dimyati, Kota Tangerang setelah mengkonsumsi tembakau gorila.
Berdasarkan hasil tes urine, BNN menyatakan bahwa dua pelajar berinisial D dan R ini positif menggunakan narkoba.
"Positif Benzo, mereka mengaku menggunakan sejenis tembakau gorila," ujar Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto, Senin (22/10/2018).
Akhmad menuturkan, tembakau gorila merupakan jenis narkoba yang termasuk dalam golongan G. Menurutnya, seseorang yang terbukti mengkonsumsi narkoba, akan ditindak tegas.
"Yang jelas kalau memang sudah masuk kategori G dan masuk narkoba jenis baru, kita ambil langkah tegas," ucapnya.
Kendati demikian, lanjut Akhmad, kedua pelajar itu merupakan orang sakit yang harus direhabilitasi. Kata Akhmad, yang memberikan sanksi pada pelajar ini adalah pihak sekolah.
"Mereka ini masih pelajar, mereka orang sakit dan perlu diobati. Kita akan panggil sekolah dan orangtua mereka. Untuk kewenangan sanksinya ada pada sekolah," katanya.
BNN pun, kata Akhmad, akan memberikan kesempatan kedua bagi para pelajar ini.
"Tetap kita harus memberikan kesempatan kepada mereka dari hasil assessment nanti. Kalau dari kami akan arahkan ke rehabilitasi," tukasnya.
Sebelumnya, dua pelajar itu digelandang petugas Satpol PP ke kantor BNN karena ditemukan dengan kondisi tubuh lemas di area Gedung Olahraga (GOR) Tangerang, Jalan Dimyati, Kota Tangerang. Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu paket tembakau gorila.(MRI/RGI)
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews