Connect With Us

Perampok Berpedang Bacok Pegawai Minimarket di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Oktober 2018 | 10:26

Tangkapan layar kamera pengawas cctv. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kawanan perampok bersenjata pedang beraksi di Minimarket Alfamart, Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Benda, Kota Tangerang, Rabu (24/10/2018).

Dalam aksinya, perampok tersebut membacok seorang pegawai minimarket hingga mengalami luka pendarahan.

Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman video tersebut pun menjadi modal pihak kepolisian untuk meringkus tersangka yang beraksi sekitar pukul 06.40 WIB itu.

"Dalam video para pelaku berusaha membacok korban dengan pedang namun oleh korban ditangkap pedangnya hingga berdarah," ujar Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah, Kamis (25/10/2018).

Menurutnya, pelaku yang berjumlah tiga orang ini mengayunkan pedang kepada pegawai. Namun ditepis, hingga pegawai itu terluka.

"Tetapi pelaku yang lain juga memukul kepala korban dengan sarung pedangnya yang terbuat dari besi sehingga korban berdarah-darah," katanya.

Atas kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit setempat guna mendapatkan perawatan. Sementara, polisi juga telah meringkus para pelaku.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam sudah ditangkap unit Reskrim Polsek Benda di wilayah kalideres Jakbar beserta barang bukti sebilah pedang," tandasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill