TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kawanan perampok bersenjata pedang beraksi di Minimarket Alfamart, Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Benda, Kota Tangerang, Rabu (24/10/2018).
Dalam aksinya, perampok tersebut membacok seorang pegawai minimarket hingga mengalami luka pendarahan.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman video tersebut pun menjadi modal pihak kepolisian untuk meringkus tersangka yang beraksi sekitar pukul 06.40 WIB itu.
"Dalam video para pelaku berusaha membacok korban dengan pedang namun oleh korban ditangkap pedangnya hingga berdarah," ujar Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah, Kamis (25/10/2018).
Menurutnya, pelaku yang berjumlah tiga orang ini mengayunkan pedang kepada pegawai. Namun ditepis, hingga pegawai itu terluka.
"Tetapi pelaku yang lain juga memukul kepala korban dengan sarung pedangnya yang terbuat dari besi sehingga korban berdarah-darah," katanya.
Atas kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit setempat guna mendapatkan perawatan. Sementara, polisi juga telah meringkus para pelaku.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam sudah ditangkap unit Reskrim Polsek Benda di wilayah kalideres Jakbar beserta barang bukti sebilah pedang," tandasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews