Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tak sekedar menggasak uang di brankas, kawanan perampok toko Alfamart di Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Kecamatan Benda, Kota Tangerang juga melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya.
Sariah, kasir toko waralaba itu sempat mengalami ketakutan luar biasa, karena selain disekap oleh salah satu pelaku, korban juga digerayangi tubuhnya.
"Saya mengaku kalau telah pegang-pegang payudaranya," pengakuan Junaidi, satu dari tiga pelaku perampokan yang terjadi Rabu (24/10/2018) pagi itu saat ungkap kasus di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (25/10/2018).
Sementara, dua pelaku lainnya yaitu Randy dan Aldi berperan mengacungkan dua bilah senjata tajam menyerupai pedang untuk menyabet kepala toko, Simon.
Aksi ketiga pelaku tersebut dilakukan untuk memaksa korban membuka brankas yang terletak pada kasir minimarket tersebut. Setelah brankasnya terbuka, ternyata jumlah uang di brankas itu hanya Rp200 ribu.
Ketiga pelaku melakukan aksi perampokan itu karena kecanduan judi online, seperti diakui oleh Junaidi. Kata dia, hasil kejahatan mereka digunakan untuk bertaruh keberuntungan lewat judi online.
"Duitnya buat main judi online," ungkapnya.
Sementara Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini tak lebih dari satu hari.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan CCTV, kurang dari 24 jam kami berhasil menangkap ketiga pelaku dan dilumpuhkan kakinya," kata Harry.
Diketahui, ketiga pelaku dibekuk petugas di wilayah Kali Deres, Jakarta Barat beserta barang bukti dua senjata tajam yang menyerupai pedang.(MRI/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews