Connect With Us

Khawatir Diperiksa KPK, Trayek BRT Kota Tangerang Koridor II Beroperasi Normal

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Oktober 2018 | 09:00

Peresmian BRT Kota Tangerang Koridor 2 trayek Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengoperasian transportasi massal Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang Koridor II trayek Terminal Poris-Cibodas yang sebelumnya dibatasi karena diprotes sopir angkot, akhirnya kembali normal. 

Sebelumnya Pemkot Tangerang dan sopir angkot sepakat bahwa BRT Koridor II tetap beroperasi, namun terdapat sedikit perubahan jadwal serta larangan melintas ke Terminal Cibodas diwaktu tertentu. Aturan ini berlaku selama sepekan yaitu terhitung pada 16-23 Oktober 2018.

Namun keputusan bersama ini pun berakhir. Keduanya pun kembali berunding untuk menghasilkan titik temu.

Menurut Ketua Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang Abbas, dalam perundingan yang digelar sebelum kesepakatan tersebut berakhir, Pemkot Tangerang khawatir laporan keuangannya diperiksa KPK jika BRT Koridor II tidak melintas dengan trayek normal.

Kemudian, kedua belah pihak kembali bersepakat bahwa, mulai Senin (29/10/2018) ini, BRT Koridor II beroperasi dengan trayek normal yaitu Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas.

“Hasil pertemuan kemarin itu ada perjanjian baru, BRT boleh masuk ke Terminal Cibodas untuk sementara, sambil mengkaji ulang peraturan Wali Kota. Tapi untuk sementara, karena khawatir dicek KPK kalau tidak lewat sana,” ujarnya, Senin (29/10/2018).

Abbas menuturkan, meskipun melintas dengan trayek normal, tetap ada larangan yang telah disepakati, bahwa BRT Koridor II hanya diperbolehkan berhenti atau menjemput penumpang di beberapa titik pemberhentian bus di kawasan Perumnas.

“Intinya boleh masuk ke Perumnas (trayek normal) tapi haltenya di kurangin, cuma pakai lima halte saja. Mudah-mudahan cepat selesai permasalahan ini,” kata Abbas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman membenarkan jika BRT Koridor II beroperasi dengan trayek normal mulai hari ini.

Saeful mengatakan, pada saat melintas di kawasan Perumnas, BRT Koridor II hanya diperbolehkan berhenti di bus stop Perempatan PAM, Cemara, Nanas, Mitra, dan Pasar Bandeng.

Selain itu, BRT Koridor II juga hanya beroperasi mulai pukul 05.00 – 19.00 WIB atau hanya 8 rit perjalanan bolak-balik dalam trayek Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas tersebut.

“Bus stopnya dibatasi. Perlintasannya berjalan dengan trayek normal. Dalam sehari hanya 8 rit perjalanan,” ungkapnya.

Saeful menuturkan, pengoperasi BRT Koridor II dengan larangan pemberhentian tersebut bersifat sementara, selama pemerintah mengkaji kebijakan mengenai pola transportasi massal angkutan umum di Kota Tangerang.

“Hanya sementara, kita melihat perkembangan ke depan seperti apa, sebab Pemda sedang membuat kajian kebijakan baik untuk BRT maupun Angkot,” paparnya.

Ia juga berharap bahwa polemik ini segera usai. Sehingga masyarakat Kota Tangerang dapat menikmati pelayanan transportasi massal sebagaimana mestinya.

“Berharap masyarakat untuk bersabar dan pemerintah akan terus mengupayakan semaksimal mungkin terkait dengan masalah pelayanan di bidang transportasi,” imbuhnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

KAB. TANGERANG
Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Rabu, 5 Agustus 2026 | 00:02

Warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya yang sedang bertelur dekat pemukiman, pada Selasa 4 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill