Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan menekankan bahwa Inspektorat Kota Tangerang harus segera memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Hal itu menyusul adanya penahanan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug nonaktif, Mas'ud karena tersandung kasus pungutan liar dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Agus mengatakan, pejabat yang tersandung kasus tersebut harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi pejabat publik lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Menurutnya, hal itu bertujuan agar tiada lagi pejabat yang tersandung kasus serupa demi menciptakan pelayanan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
"Terkait yang sudah menjadi hukuman itu menjadi pelajaran buat yang lainnya, jangan sampai ada yang kedua, ketiga dan berikutnya. Intinya apapun program dari pemerintah pusat maupun daerah harus diikuti ketentuannya, jangan disalahgunakan karena ini program untuk rakyat," ujarnya, Jumat (2/10/2018).
Apalagi, belakangan ini juga dikabarkan adanya pejabat Pemerintah Kota Tangerang yang diduga tersandung kasus penjualan aset kelurahan yang saat ini tengah ditangani Kejagung melalui Kejati Banten.
Agus pun enggan berkomentar karena dirinya belum menerima informasi lebih jauh mengenai hal tersebut. "Siapapun yang menjual aset negara harus siap-siap berlawanan dengan hukum," katanya.
Agus menambahkan bahwa pihaknya akan mencecar Inspektorat Kota Tangerang untuk segera memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
"Komisi 1 akan panggil Inspektorat untuk lebih ketat lagi pengawasan ke semua jajaran pemerintahan sampai ke tingkat Lurah," tandasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews