Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo berkeliling kawasan Kota Tangerang dengan mengendarai sepeda motor custom Kawasaki W175 baru berwarna hijau.
Jokowi beserta rombongan lebih dulu ke Pasar Anyar, kemudian melewati Kampung Bekelir, dilanjut ke Puspemkot Tangerang.
Ikut dalam rombongan tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menggunakan Modern Vespa Sprint 150 CC.
Saat berkendara, Jokowi berbusana necis ala Bikers dengan mengenakan helm berwarna coklat, jaket merah, celana jeans, serta sarung tangan sambil menebar senyum.
"Ya pingin nyoba aja motor baru," kata Jokowi singkat, Minggu (4/11/2018).
Motor custom bersilinder satu tipe bobber tracker itu ia tunggangi layaknya rider Indro Warkop. Motor garapan Katros Garage tersebut juga perdana dipakai Jokowi di Tangerang.
Jokowi pun tidak menggunakan kecepatan tinggi untuk menjajal motor barunya itu.
"Bukan, kita ini kan nyoba dulu. Yang chooper kan Elders, sekarang yang kerjain Katros. Sama lah kita ingin coba-coba genre motor yang beda," jelas Jokowi.
Selepas berkeliling Kota Tangerang, Jokowi tiba di Puspemkot Tangerang untuk melaksanakan senam massal bersama masyarakat.(RAZ/RGI)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews