Connect With Us

Pengeroyokan Anggota Satpol PP, 10 Anjal Diamankan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 November 2018 | 11:00

Petugas kepolisian mengamankan anak jalanan yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan anggota Satpol PP Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Pasca pengeroyokan anggota Satpol PP Kota Tangerang oleh sejumlah pengamen yang tidak terima ditertibkan, Minggu (11/11/2018) lalu, petugas langsung melakukan tindakan. 

Sebanyak sepuluh anak jalanan (anjal) di beberapa titik di Kota Tangerang seperti Lampu Merah PLN, Tugu Adipura dan Tanah Tinggi, diamankan. 

Dari sepuluh orang, tiga diantaranya diduga kuat mengetahui maupun terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap petugas Satpol PP.

"Kami masih meminta keterangan dari para anak jalanan tersebut. Kami tidak dapat gegabah dan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk proses hukum," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (13/11/2018).

Dari keterangannya, anjal yang diamankan tersebut mengenal terduga pelaku utama yang melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan salah satu petugas Satpol PP Firdaun, mengalami luka bocor di kepalanya.

"Awalnya mereka mengaku tidak kenal dengan para terduga. Namun setelah kami lakukan pendekatan presuasif akhirnya mereka mengakui mengenal para terduga pengeroyokan yang menyebabkan anggota kami mengalami luka sobek pada kepalanya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ivan Firdaun, petugas Satpol PP Kota Tangerang mengalami luka pendarahan di kepalanya setelah dipukuli sekelompok pengamen yang tidak terima ditertibkan, Minggu (11/11/2018) lalu.

Kejadian berawal ketika korban dan anggota Pleton Satpol PP lainnya tengah berpatroli. Saat melintas di Lampu Merah PLN Disbanten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, petugas melihat sejumlah pengamen tengah mabuk.

Petugas pun menegur para pengamen. Namun malah mendapat perlawanan. Pengamen mengeroyok petugas hingga luka-luka.(RAZ/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill