Connect With Us

Akibat Judi Online, Mahasiswa di Tangerang Curi Mobil Teman Sendiri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 November 2018 | 21:51

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno saat menginterogasi tersangka berinisial LD, 19, pelaku pencurian mobil Honda Brio milik temannya, Rabu (14/11/2018). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa nekat mencuri mobil Honda Brio milik teman. Pencurian itu dipicu karena pelaku kalah bermain judi online.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, pelaku LD, 19, ditangkap di tempat persembunyian di Perumahan Harapan Indah, Jalan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (10/11/2018).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu beserta kunci dan surat kendaraannya milik korban, Ave Tio Regina, 19.

Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada (7/9/2018). Di mana korban, warga Cipondoh ini mengaku telah kehilangan mobil di kediamannya yang rupanya dicuri rekan sebayanya sejak sekolah dasar.

"Seketika itu Kanitreskrim beserta Tim Resmob melaksanakan pengecekan TKP, menemui saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk lainnya. Kemudian dikembangkan dengan berbagai macam cara melalui medsos atas petunjuk tersebut," kata Sutrisno dalam keterangannya, Rabu (14/11/2018).

Pelaku, yang juga warga Cipondoh itu berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyamaran untuk membeli mobil curiannya yang telah diposting melalui jasa jual beli di media sosial.

Sutrisno menjelaskan, bahwa kejadian berawal ketika rekan sejawat ini nonton bioskop bersama-sama disalah satu mall di Bekasi beberapa waktu lalu.

Saat pertunjukan film itu usai, keduanya pergi ke rumah korban. Saat tiba, pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini berpura-pura pergi ke kamar kecil. Tetapi bukannya ke toilet, pelaku malah menggandakan kunci kendaraan.

"Tersangka pura-pura pulang, tapi hanya stanby enggak jauh dari rumah korban sambil melihat situasi. Begitu sudah sepi bermodal kunci yang sudah digandakan, kemudian dengan mudah tersangka mengambil mobil korban dan membawanya kabur," jelasnya.

Sutrisno mengungkapkan, motivasi pelaku nekat mencuri mobil milik temannya sendiri itu karena kalah bermain judi online dan terlilit hutang.

"Mobil sempat ditawarkan tanpa STNK senilai Rp60 juta. Tapi kami tangkap beserta barang bukti. Tersangka terpaksa kami jerat Pasal 363 dengan hukuman 5 tahun penjara," paparnya.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menyerahkan mobil Honda brio Ave kepada pemiliknya Tio Regina.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menyerahkan mobil Honda brio Ave kepada pemiliknya Tio Regina.

Seusai gelar perkara di Mapolsek Cipondoh, Sutrisno pun menyerahkan satu unit mobil Honda brio kepada pemiliknya yang juga turut hadir dalam kegiatan ungkap kasus tersebut.

Dengan rasa haru, Ave Tio Regina menyampaikan rasa terimakasihnya sekaligus apresiasi kepada Polri yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil miliknya.

"Terimakasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolsek dan jajaran yang dengan cepat mengungkap dan menangkap tersangka yang telah mencuri kendaraan kami. Sehingga hari ini mobil kami bisa kembali melalui serah terima yang dilakukan Bapak Kapolsek kepada kami, sekali lagi terimakasih Pak Kapolsek," tandasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

KAB. TANGERANG
Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Senin, 15 Juni 2026 | 19:44

Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill