Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di gedung Puspemkot Tangerang dibubarkan oleh personel gabungan, Kamis (15/11/2018) petang.
Berdasarkan pantauan TangerangNews pada pukul 19.00 WIB, ratusan personel gabungan kepolisian dan Satpol PP membubarkan barisan buruh yang masih bertahan di depan kantor Puspemkot Tangerang.
Demonstran dibubarkan karena waktu penyampaian pendapat sebagaimana diatur undang-undang sudah habis. Polisi pun mendesak para buruh untuk bergeser meninggalkan kawasan Puspemkot Tangerang.

Sampai berita ini diturunkan, terpantau para buruh sudah bergeser menuju Jalan Daan Mogot. Puluhan kendaraan sepeda motor buruh yang diparkir di kawasan Puspemkot Tangerang juga sudah mulai berangsur-angsur bubar.
Sebelumnya, para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Tangerang Bersatu ini UMK Tangerang tahun 2019 naik 25,77 atau mencapai Rp 4.505.312 ini mulai menduduki Puspemkot Tangerang sekira pukul 15.40 WIB.(RAZ/HRU)
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGMenara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.
Job Fair Online Edisi Kemerdekaan di Kota Tangerang dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dimulai hari ini, akan berlangsung selama tiga pekan hingga 31 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews