Connect With Us

Polisi Bubarkan Paksa Demo Buruh di Puspemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 November 2018 | 21:11

Suasana Polisi membubarkan Gerakan Buruh Tangerang Bersatu yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (15/11/2018). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di gedung Puspemkot Tangerang dibubarkan oleh personel gabungan, Kamis (15/11/2018) petang.

Berdasarkan pantauan TangerangNews pada pukul 19.00 WIB, ratusan personel gabungan kepolisian dan Satpol PP membubarkan barisan buruh yang masih bertahan di depan kantor Puspemkot Tangerang.

Demonstran dibubarkan karena waktu penyampaian pendapat sebagaimana diatur undang-undang sudah habis. Polisi pun mendesak para buruh untuk bergeser meninggalkan kawasan Puspemkot Tangerang.

Gerakan Buruh Tangerang Bersatu

Sampai berita ini diturunkan, terpantau para buruh sudah bergeser menuju Jalan Daan Mogot. Puluhan kendaraan sepeda motor buruh yang diparkir di kawasan Puspemkot Tangerang juga sudah mulai berangsur-angsur bubar.

Sebelumnya, para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Tangerang Bersatu ini UMK Tangerang tahun 2019 naik 25,77 atau mencapai Rp 4.505.312 ini mulai menduduki Puspemkot Tangerang sekira pukul 15.40 WIB.(RAZ/HRU)

TEKNO
Segera Hadir di Indonesia, Early Pre-order OPPO Find X9 Ultra Dibuka

Segera Hadir di Indonesia, Early Pre-order OPPO Find X9 Ultra Dibuka

Kamis, 23 April 2026 | 14:12

Menyambut peluncuran global OPPO Find X9 Ultra, OPPO Indonesia turut mengonfirmasi kehadiran perangkat flagship terbaru ini di pasar Indonesia melalui pembukaan masa Early Pre-order.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill