Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di gedung Puspemkot Tangerang dibubarkan oleh personel gabungan, Kamis (15/11/2018) petang.
Berdasarkan pantauan TangerangNews pada pukul 19.00 WIB, ratusan personel gabungan kepolisian dan Satpol PP membubarkan barisan buruh yang masih bertahan di depan kantor Puspemkot Tangerang.
Demonstran dibubarkan karena waktu penyampaian pendapat sebagaimana diatur undang-undang sudah habis. Polisi pun mendesak para buruh untuk bergeser meninggalkan kawasan Puspemkot Tangerang.

Sampai berita ini diturunkan, terpantau para buruh sudah bergeser menuju Jalan Daan Mogot. Puluhan kendaraan sepeda motor buruh yang diparkir di kawasan Puspemkot Tangerang juga sudah mulai berangsur-angsur bubar.
Sebelumnya, para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Tangerang Bersatu ini UMK Tangerang tahun 2019 naik 25,77 atau mencapai Rp 4.505.312 ini mulai menduduki Puspemkot Tangerang sekira pukul 15.40 WIB.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews