Connect With Us

Perda Kesehatan & Perpustakaan Kota Tangerang Disahkan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 November 2018 | 22:18

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menandatangani Raperda yang telah disahkan dalam rapat paripurna. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Penyelenggaraan Perpustakaan di Kota Tangerang telah disahkan dalam rapat paripurna.

Pengesahan tersebut telah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (16/11/2018).

Suparmi mengatakan perda sistem kesehatan daerah itu disahkan agar sistem pelayanan kesehatan di Kota Tangerang berjalan maksimal demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

"Kalau sistem kesehatan ada Perdanya kan tidak akan bisa dirubah lagi," ujarnya usai rapat paripurna.

Suparmi menjelaskan penerapan perda sistem kesehatan daerah itu dengan mengambil contoh pelaksanaan program Universal Helath Coverage (UHC).

Sebelumnya diketahui bahwa program UHC adalah program pembiayaan premi BPJS terhadap seluruh masyarakat Kota Tangerang.

"Contohnya, program UHC bagaimana Pemerintah Kota Tangerang bekerjasama dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangerang, sehingga mengurangi dampak penolakan-penolakan. Nah kita kan punya sistem rumah sakit mana yang kosong kamarnya dan bagaimana sistem itu kalau dikasih perda, pasti lebih kuat lagi pelaksanaannya," jelas Suparmi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Amarno Y Wiyono menuturkan, perda penyelenggaraan perpustakaan yang baru disahkan itu untuk mendukung program literasi demi mengembangkan sumber daya manusia.

"Ini keprihatinan kita bersama, perpustakaan belum dapat prioritas yang dibangun secara memadai. Padahal faktor penting yang menjadi sumber edukasi," ungkapnya.

Amarno merekomendasikan kepada Pemkot Tangerang untuk segera merevitalisasi dan membangun gedung perpustakaan yang lebih representatif, besar, kuat, memfasilitasi masyarakat pembelajar, berbasis teknologi, memperbanyak layanan keliling yang belum terjangkau dan membangun program strategis untuk mewujudkan gemar baca.

"Perpustakaan umum dapat dipimpin pustakawan, maka segera miliki tenaga tersebut. Selain itu, pemda tetap beri perorangan dalam mengembangkan perpustakaan melalui penghargaan. Pelayanan publik juga harus disiapkan seperti pelayanan mini dan pojok baca," paparnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menyambut baik pengesahan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, Pemkot Tangerang akan menerapkan urusan penyelenggaraan dengan menciptakan E-Library yang dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE.

"Kemarin juga saya melalui Diskominfo rencananya akan garap aplikasi E-Library yang akan kita gunakan dari perpustakaan nasional. Sehingga masyarakat bisa mencari literatur dari aplikasi Tangerang Live. Mudah-mudahan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk terus menambah wawasan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tuturnya.

Sementara menanggapi perda sistem kesehatan daerah, Arief menuturkan pelaksanaannya akan dituangkan dan akan mulai diimplementasikan dalam RPJMD Kota Tangerang tahun 2019-2024.

Ia mengatakan akan mendorong penyelenggaraan kesehatan dengan Program Kampung Kita.

"Ini kan sebenarnya sudah dilayanan kita sudah punya program Jabat Sehat UHC, ambulan gratis dan sebagainya. Jadi sebenarnya program Kampung Kita Kampung Tematik nanti, kita pengen ada program Sapa Sehat juga. Nah kita maunya ada di tiap-tiap kampung. Ini akan kita rumuskan dalam RPJMD untuk 5 tahun kedepan," paparnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill