Connect With Us

Perda Kesehatan & Perpustakaan Kota Tangerang Disahkan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 November 2018 | 22:18

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menandatangani Raperda yang telah disahkan dalam rapat paripurna. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Penyelenggaraan Perpustakaan di Kota Tangerang telah disahkan dalam rapat paripurna.

Pengesahan tersebut telah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (16/11/2018).

Suparmi mengatakan perda sistem kesehatan daerah itu disahkan agar sistem pelayanan kesehatan di Kota Tangerang berjalan maksimal demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

"Kalau sistem kesehatan ada Perdanya kan tidak akan bisa dirubah lagi," ujarnya usai rapat paripurna.

Suparmi menjelaskan penerapan perda sistem kesehatan daerah itu dengan mengambil contoh pelaksanaan program Universal Helath Coverage (UHC).

Sebelumnya diketahui bahwa program UHC adalah program pembiayaan premi BPJS terhadap seluruh masyarakat Kota Tangerang.

"Contohnya, program UHC bagaimana Pemerintah Kota Tangerang bekerjasama dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangerang, sehingga mengurangi dampak penolakan-penolakan. Nah kita kan punya sistem rumah sakit mana yang kosong kamarnya dan bagaimana sistem itu kalau dikasih perda, pasti lebih kuat lagi pelaksanaannya," jelas Suparmi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Amarno Y Wiyono menuturkan, perda penyelenggaraan perpustakaan yang baru disahkan itu untuk mendukung program literasi demi mengembangkan sumber daya manusia.

"Ini keprihatinan kita bersama, perpustakaan belum dapat prioritas yang dibangun secara memadai. Padahal faktor penting yang menjadi sumber edukasi," ungkapnya.

Amarno merekomendasikan kepada Pemkot Tangerang untuk segera merevitalisasi dan membangun gedung perpustakaan yang lebih representatif, besar, kuat, memfasilitasi masyarakat pembelajar, berbasis teknologi, memperbanyak layanan keliling yang belum terjangkau dan membangun program strategis untuk mewujudkan gemar baca.

"Perpustakaan umum dapat dipimpin pustakawan, maka segera miliki tenaga tersebut. Selain itu, pemda tetap beri perorangan dalam mengembangkan perpustakaan melalui penghargaan. Pelayanan publik juga harus disiapkan seperti pelayanan mini dan pojok baca," paparnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menyambut baik pengesahan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, Pemkot Tangerang akan menerapkan urusan penyelenggaraan dengan menciptakan E-Library yang dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE.

"Kemarin juga saya melalui Diskominfo rencananya akan garap aplikasi E-Library yang akan kita gunakan dari perpustakaan nasional. Sehingga masyarakat bisa mencari literatur dari aplikasi Tangerang Live. Mudah-mudahan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk terus menambah wawasan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tuturnya.

Sementara menanggapi perda sistem kesehatan daerah, Arief menuturkan pelaksanaannya akan dituangkan dan akan mulai diimplementasikan dalam RPJMD Kota Tangerang tahun 2019-2024.

Ia mengatakan akan mendorong penyelenggaraan kesehatan dengan Program Kampung Kita.

"Ini kan sebenarnya sudah dilayanan kita sudah punya program Jabat Sehat UHC, ambulan gratis dan sebagainya. Jadi sebenarnya program Kampung Kita Kampung Tematik nanti, kita pengen ada program Sapa Sehat juga. Nah kita maunya ada di tiap-tiap kampung. Ini akan kita rumuskan dalam RPJMD untuk 5 tahun kedepan," paparnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill