Connect With Us

Perda Kesehatan & Perpustakaan Kota Tangerang Disahkan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 November 2018 | 22:18

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menandatangani Raperda yang telah disahkan dalam rapat paripurna. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Penyelenggaraan Perpustakaan di Kota Tangerang telah disahkan dalam rapat paripurna.

Pengesahan tersebut telah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (16/11/2018).

Suparmi mengatakan perda sistem kesehatan daerah itu disahkan agar sistem pelayanan kesehatan di Kota Tangerang berjalan maksimal demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

"Kalau sistem kesehatan ada Perdanya kan tidak akan bisa dirubah lagi," ujarnya usai rapat paripurna.

Suparmi menjelaskan penerapan perda sistem kesehatan daerah itu dengan mengambil contoh pelaksanaan program Universal Helath Coverage (UHC).

Sebelumnya diketahui bahwa program UHC adalah program pembiayaan premi BPJS terhadap seluruh masyarakat Kota Tangerang.

"Contohnya, program UHC bagaimana Pemerintah Kota Tangerang bekerjasama dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangerang, sehingga mengurangi dampak penolakan-penolakan. Nah kita kan punya sistem rumah sakit mana yang kosong kamarnya dan bagaimana sistem itu kalau dikasih perda, pasti lebih kuat lagi pelaksanaannya," jelas Suparmi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Amarno Y Wiyono menuturkan, perda penyelenggaraan perpustakaan yang baru disahkan itu untuk mendukung program literasi demi mengembangkan sumber daya manusia.

"Ini keprihatinan kita bersama, perpustakaan belum dapat prioritas yang dibangun secara memadai. Padahal faktor penting yang menjadi sumber edukasi," ungkapnya.

Amarno merekomendasikan kepada Pemkot Tangerang untuk segera merevitalisasi dan membangun gedung perpustakaan yang lebih representatif, besar, kuat, memfasilitasi masyarakat pembelajar, berbasis teknologi, memperbanyak layanan keliling yang belum terjangkau dan membangun program strategis untuk mewujudkan gemar baca.

"Perpustakaan umum dapat dipimpin pustakawan, maka segera miliki tenaga tersebut. Selain itu, pemda tetap beri perorangan dalam mengembangkan perpustakaan melalui penghargaan. Pelayanan publik juga harus disiapkan seperti pelayanan mini dan pojok baca," paparnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menyambut baik pengesahan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, Pemkot Tangerang akan menerapkan urusan penyelenggaraan dengan menciptakan E-Library yang dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE.

"Kemarin juga saya melalui Diskominfo rencananya akan garap aplikasi E-Library yang akan kita gunakan dari perpustakaan nasional. Sehingga masyarakat bisa mencari literatur dari aplikasi Tangerang Live. Mudah-mudahan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk terus menambah wawasan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tuturnya.

Sementara menanggapi perda sistem kesehatan daerah, Arief menuturkan pelaksanaannya akan dituangkan dan akan mulai diimplementasikan dalam RPJMD Kota Tangerang tahun 2019-2024.

Ia mengatakan akan mendorong penyelenggaraan kesehatan dengan Program Kampung Kita.

"Ini kan sebenarnya sudah dilayanan kita sudah punya program Jabat Sehat UHC, ambulan gratis dan sebagainya. Jadi sebenarnya program Kampung Kita Kampung Tematik nanti, kita pengen ada program Sapa Sehat juga. Nah kita maunya ada di tiap-tiap kampung. Ini akan kita rumuskan dalam RPJMD untuk 5 tahun kedepan," paparnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:54

Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill