Connect With Us

Kejar Kejaran, Polisi Tembak Mati Spesialis Maling Mobil di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 18 November 2018 | 13:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menembak mati pelaku spesialis pencurian mobil di Tangerang. Timah panas mesti dilesakkan karena pelaku melawan petugas saat hendak ditangkap.

Pelaku dan petugas kepolisian sempat kejar-kejaran bak film aksi. Hingga akhirnya, Rangga yang merupakan resedivis dengan kasus yang sama itu meninggal dunia karena timah panas petugas bersarang di bahunya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mengintai pelaku di salah satu apartemen di Kota Tangerang.

"Dari hasil laporan tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa barang bukti dan petunjuk termasuk CCTV. Terungkap bahwa ciri-ciri ataupun identitas pelaku," ujarnya, Minggu (18/11/2018).

Saat itu, pelaku yang kerap mencuri mobil bersama rekannya, Abeng ini hendak melarikan diri. Petugas dan pelaku pun terlibat aksi kejar-kejaran. "Pada saat dilakukan penangkapan, terjadi pelawanan hingga anggota kami terluka," ucapnya.

Dalam pengejaran itu, petugas mencoba memerintahkan pelaku yang dikenal sulit ditangkap dan selalu membawa senjata api rakitan untuk menyerah.

Pelaku juga sempat menodongkan senjata rakitan di dalam mobil Avanza miliknya saat dikejar dua polisi menggunakan kendaraan roda dua.

Namun, tiga kali tembakan peringatan petugas tak diindahkan pelaku. Alhasil, petugas terpaksa melepaskan timah panas yang tepat mengenai bahu kanan pelaku.

"Anggota kami menindak tegas dengan menembak ke arah bahu. Kemudian tersangka kehilangan kendali hingga menabrak trotoar di wilayah Jatiuwung," jelasnya.

Pelaku pun tewas saat dilarikan ke RSUD Tangerang. "Tersangka ini jaringan di Kabupaten Tangerang, seorang Residivis dengan kasus yang sama di sana," kata Harry.

Rekannya, yaitu Abeng kini sedang dalam pengejaran Satreskrim Polres Metro Tangerang karena tidak bersama dengan Rangga saat diringkus.

Menurut Harry, keduanya memang spesialis kendaraan maling kendaraan roda empat. "Sasaran mereka minibus dan sejenisnya. Korban yang mobilnya hilang itu jenis minibus, Avanza," jelas Harry.

Sebelumnya, duo ranmor tersebut melancarkan aksinya dengan mencuri kendaraan roda empat di Jalan Polonia Komplek Angkasa Pura, Kota Tangerang. Aksi pencurian yang terjadi pada 5 November 2018 tersebut terekam kamera pengintai yang terpasang di rumah korban. Pelaku yang masih diburu yakni Abeng akan diancam dengan pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Rabu, 2 Juli 2025 | 22:47

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyempatkan diri untuk meninjau langsung proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahap I di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill