Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi Perda No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang. Hasilnya, sebanyak 23 pasangan terduga mesum pun terjaring razia berskala besar tersebut.
Operasi dipimpin Kabid Tibumtram Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB, Senin (19/11/2018).
Menurut Ghufron, 23 pasangan terduga mesum itu terjaring di sejumlah hotel di Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang.
“Ada 23 pasangan pelanggar Perda yang diduga mesum di 4 hotel,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (20/11/2018).
Para pasangan terduga mesum itu akan diberikan sanksi berupa surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangi oleh Ketua RT/RW tempat tinggalnya.
Ghufron menerangkan, operasi rutin yang melibatkan unsur TNI dan Polri ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada setiap pasangan yang diamankan.
“Mereka dikenakan sanksi agar jera,” ucapnya.
Selain menggelar operasi Perda No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran, Satpol PP juga melakukan giat operasi No 7/2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di wilayah Kota Tangerang.
“Kami juga berhasil menyita 82 botol/kaleng minuman beralkohol dari 3 pemilik warung jamu maupun kelontong,” tuturnya.
Ghufron berharap, operasi rutin ini dapat menciptakan kenyamanan dan ketentraman di Kota Tangerang yang terbebas dari pelacuran dan peredaran minuman keras.
“Operasi ini juga dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman Kota Tangerang,” imbuhnya.(RAZ/HRU)
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Tahun 2025 memang telah berlalu, lembaran baru tahun 2026 datang menggantikan. Namun, akankah sejumlah penderitaan, bencana dan kasus-kasus pembunuhan juga ikut menghilang? Atau makin bertambah seperti halnya bertambahnya deret angka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah lintas wilayah di TPSA Cilowong, Kota Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews