Connect With Us

Main Judi, Polisi Bekuk Oknum Satpol PP & Sekdes di Teluknaga

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 November 2018 | 16:00

Ilustrasi Judi (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menggerebek salah satu rumah Ketua Rukun Warga (RW) Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Di dalamnya terdapat 12 orang yang diduga bermain judi,  pada Rabu (21/11/2018) pagi.

Dari 12 orang yang diamankan petugas itu, tiga diantaranya merupakan oknum anggota Satpol PP Kecamatan Teluknaga berinisial J, Sekretaris Desa (Sekdes) Pangkalan berinisial R, dan Ketua RW berinisial U.

Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana membenarkan penangkapan tersebut. "Iya," ujar Kapolsek singkat saat dikonfirmasi TangerangNews.

Kapolsek juga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab menurutnya dalam waktu dekat ini, ia akan menggelar konferensi pers.

"Nanti lengkapnya setelah release," ucapnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill