Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 6,74%, Segini Besaran UMK dan UMSK
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
TANGERANGNEWS.com-Rombongan supporter Persita terlibat bentrok dengan supporter Persikota di Jalan Sukajadi, Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (25/11/2018). Akibatnya, satu orang terluka.
Menurut Michael, warga yang menyaksikan peristiwa tersebut, bentrokan terjadi sekitar pukul 15.40 WIB.
kata dia, rombongan supporter Persita hendak menyaksikan pertandingan di Stadion Benteng Taruna. Namun, kemudian muncul provokasi dari supporter yang mengklaim supporter Persikota.
"Tawuran itu kejadiannya pas supporter Persita mau jalan ke stadion saling ejek, saling lempar batu, sampai satu orang kepalanya bocor," ujarnya.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, situasi telah terkendali.
"Itu karena ribut salah paham antara Betman dengan Viola. Sekarang sudah damai sudah bubar, aman dan kondusif," ucapnya.
Abdul menambahkan, 30 petugas telah disiagakan untuk mengawal rombongan supporter Persita Tangerang.
"Personel kami siagakan yang tersebar di wilayah hukum Karawaci. Di tempat kejadian itu kami penebalan," katanya.(MRI/RGI)
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews