Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga
Kamis, 27 November 2025 | 22:31
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.
TANGERANGNEWS.com-Polisi membidik sopir mobil bak terbuka (pick up), Rizki Fahmi, dalam penetapan tersangka kasus kecelakaan rombongan santri di Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.
"Rencananya mengarah ke sana, tapi belum kita tetapkan. Mengingat pemeriksaan saksi-saksi masih kita dalami lagi," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori, Selasa (27/11/2018).
Isa menjelaskan, pihaknya belum menetapkan sopir berusia 18 tahun tersebut sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan saksi.
Terlebih, sang sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A tersebut juga masih belum dapat dimintai keterangan karena hingga kini masih terbaring lemah di RS Sari Asih Ciledug.
"Terakhir sopir tadi malam dimintai keterangan, cuma tidak maksimal. Dia masih mengeluh pusing dan sesak nafas, akhirnya tidak maksimal. Nanti kalau sudah fit kita periksa kembali," ucap Isa.
Selain sang sopir tidak dilengkapi SIM, mobil pick up Kijang Super 1992 bernopol B-9029-RV yang dikendarainya saat kecelakaan maut pun STNK-nya mati.
"Sopir tidak ada SIM. STNK-nya ada tapi mati 2 tahun. Sedangkan pajak kendaraan sampai 2019," jelasnya.
"Kalau namanya pick up itu peruntukannya untuk barang. Berarti dia sudah menyalahi. Jumlah angkutannya kan itu 23 orang sama sopirnya," paparnya.
Sebelumnya, mobil yang membawa rombongan santri itu mengalami kecelakaan di kawasan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (25/11/2018). Kecelakaan maut ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan 20 korban luka berat.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews