Connect With Us

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Santri di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 November 2018 | 17:30

Petugas polisi bekerjasama dengan tim penguji kir saat memeriksa mobil bak terbuka (pick up) yang mengalami kecelakaan maut membawa rombongan santri, di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (27/11/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi membidik sopir mobil bak terbuka (pick up), Rizki Fahmi, dalam penetapan tersangka kasus kecelakaan rombongan santri di Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.

"Rencananya mengarah ke sana, tapi belum kita tetapkan. Mengingat pemeriksaan saksi-saksi masih kita dalami lagi," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori, Selasa (27/11/2018).

Isa menjelaskan, pihaknya belum menetapkan sopir berusia 18 tahun tersebut sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan saksi.

Terlebih, sang sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A tersebut juga masih belum dapat dimintai keterangan karena hingga kini masih terbaring lemah di RS Sari Asih Ciledug.

"Terakhir sopir tadi malam dimintai keterangan, cuma tidak maksimal. Dia masih mengeluh pusing dan sesak nafas, akhirnya tidak maksimal. Nanti kalau sudah fit kita periksa kembali," ucap Isa.

Selain sang sopir tidak dilengkapi SIM, mobil pick up Kijang Super 1992 bernopol B-9029-RV yang dikendarainya saat kecelakaan maut pun STNK-nya mati.

"Sopir tidak ada SIM. STNK-nya ada tapi mati 2 tahun. Sedangkan pajak kendaraan sampai 2019," jelasnya.

"Kalau namanya pick up itu peruntukannya untuk barang. Berarti dia sudah menyalahi. Jumlah angkutannya kan itu 23 orang sama sopirnya," paparnya.

Sebelumnya, mobil yang membawa rombongan santri itu mengalami kecelakaan di kawasan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (25/11/2018). Kecelakaan maut ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan 20 korban luka berat.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill