Connect With Us

25 Tenaga Kerja Asing di Tangsel Digelandang Imigrasi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 November 2018 | 18:42

Petugas Imigrasi Tangerang mengamankan tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India dalam operasi pengawasan di sekitar kawasan BSD Tangerang Selatan. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-25 tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India yang bekerja di Kota Tangerang Selatan digelandang petugas. Hal ini dilakukan lantaran para pekerja asing tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.

"Bersama Tim Pengawas orang asing (Timpora), kami lakukan pengawasan dan kami bawa sekitar 25 orang untuk kami periksa ke kantor," ujar Herman Lukman, Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang, Rabu (28/11/2018).

TKA

Dalam operasi pengawas orang asing ini, Timpora mendatangi sejumlah area perkantoran dan hunian yang ada di sekitar kawasan BSD Tangerang Selatan. 

"Kami datangi kantor-kantor, apartemen dan kawasan hunian di sini," kata Herman.

Herman menuturkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja asing yang digelandang ke kantor Imigrasi Kelas I Tangerang tersebut.

Namun pada umumnya para WNA yang kebanyakan berasal dari China dan India itu tak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.

"Kami belum periksa, nanti kalau sudah diperiksa baru ketahuan pelanggarannya. Tapi sementara karena mereka tak bisa menunjukkan dokumen kerja," jelas Herman. 

Tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India digelandang ke kantor Imigrasi Kelas I Tangerang.

Tapi berdasarkan pengalamannya, lanjutnya, para pekerja asing ini menyalahi prosedur keimigrasiaan. "Biasanya penyalahgunaan ijin tinggal dan kunjungan," imbuhnya.

Kini, para terduga pelanggar keimigrasian tersebut berada di balik jeruji tahanan Imigrasi Kelas I Tangerang.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill