Connect With Us

25 Tenaga Kerja Asing di Tangsel Digelandang Imigrasi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 November 2018 | 18:42

Petugas Imigrasi Tangerang mengamankan tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India dalam operasi pengawasan di sekitar kawasan BSD Tangerang Selatan. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-25 tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India yang bekerja di Kota Tangerang Selatan digelandang petugas. Hal ini dilakukan lantaran para pekerja asing tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.

"Bersama Tim Pengawas orang asing (Timpora), kami lakukan pengawasan dan kami bawa sekitar 25 orang untuk kami periksa ke kantor," ujar Herman Lukman, Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang, Rabu (28/11/2018).

TKA

Dalam operasi pengawas orang asing ini, Timpora mendatangi sejumlah area perkantoran dan hunian yang ada di sekitar kawasan BSD Tangerang Selatan. 

"Kami datangi kantor-kantor, apartemen dan kawasan hunian di sini," kata Herman.

Herman menuturkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja asing yang digelandang ke kantor Imigrasi Kelas I Tangerang tersebut.

Namun pada umumnya para WNA yang kebanyakan berasal dari China dan India itu tak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.

"Kami belum periksa, nanti kalau sudah diperiksa baru ketahuan pelanggarannya. Tapi sementara karena mereka tak bisa menunjukkan dokumen kerja," jelas Herman. 

Tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India digelandang ke kantor Imigrasi Kelas I Tangerang.

Tapi berdasarkan pengalamannya, lanjutnya, para pekerja asing ini menyalahi prosedur keimigrasiaan. "Biasanya penyalahgunaan ijin tinggal dan kunjungan," imbuhnya.

Kini, para terduga pelanggar keimigrasian tersebut berada di balik jeruji tahanan Imigrasi Kelas I Tangerang.(RMI/HRU)

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 23:57

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill