Connect With Us

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Santri di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 November 2018 | 20:39

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat memeriksa kendaraan mobil bak terbuka (pick up) yang menjadi insiden peristiwa kecelakaan maut rombongan santri. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah tiga hari peristiwa kecelakaan maut rombongan santri, polisi akhirnya menetapkan Rizki Fahmi, sopir mobil bak terbuka yang mengangkut 23 orang santri menjadi tersangka. Selain itu, polisi juga mengungkap penyebab insiden nahas yang mengakibatkan jatuhnya 23 korban, 3 diantaranya meninggal dunia.

"Dari keterangan saksi kami mendapatkan bahwa kendaraan pick up itu, sesuai dengan kir jumlah maksimalnya overload," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Rabu (28/11/2018).

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan

Harry mengatakan, mobil bak terbuka tersebut mengalami kelebihan beban angkutan. Menurutnya, pick up bernopol B-9029-RV itu seharusnya mengangkut beban seberat 700 kilogram, namun saat peristiwa itu terjadi beban muatan lebih dari satu ton.

"Harusnya 700 kilo. Tapi pada saat dikendarai oleh korban, dan tersangka (sopir) sekitar 23 orang. Kalau dijumlahkan, per orang itu sekitar 50an kilo, jadi lebih dari satu ton," jelasnya.

Terlebih beban muatan tersebut berasal dari 23 penumpang termasuk sopir, bukan barang selayaknya fungsi mobil bak terbuka. Sehingga, kelebihan beban angkutan mengakibatkan rem kendaraan tidak efektif.

Disamping itu, kondisi lintasan jalan layang sedikit berbelok dan menurun. Hal ini yang menurut Harry mengakibatkan kecelakaan maut. Mobil terguling hingga para santri terpental.

Sementara, sopir berusia 20 tahun yang ditetapkan sebagai tersangka karena dijerat melanggar Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara juga tidak memiliki SIM A dan KTP.

"Karena fungsi pengereman pada saat jalanan menurun tidak berjalan maksimal, sehingga sopir hilang kendali dan akhirnya terbalik dan korban berjatuhan dan meninggal dunia," ungkapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan

Tim Penguji KIR Dishub Kota Tangerang Andri membeberkan kelaikan kendaraan pick up berwarna merah jenis Kijang Super keluaran tahun 1992 tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa sistem kemudi dalam keadaan baik, penerus daya juga baik dan sistem pengereman pun baik.

"Ada beberapa kabel rem baik, reservoir tank buat naro minyak rem itu kosong jadi masih ada sisa dikit diakibatkan selangnya pecah dan patah. Karena kendaraan tersebut membawa muatan overload," ucapnya.

Andri menambahkan, pick up yang mengangkut santri Miftahul Huda itu dipastikan belum mengikuti uji berkala selama empat periode.

"Secara langsung kami nyatakan disini uji KIR itu 29 Mei 2016 sudah 2 tahun atau 4 periode tidak melalukan uji. Tapi kenyataannya disini ada buku uji. Hal ini kita serahkan kembali ke proses hukum yang berlaku," paparnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Kamis, 30 April 2026 | 17:11

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill