Connect With Us

Rizal Tewas Bakar Diri di SDN Karawaci, Ini Penyebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 November 2018 | 17:06

Korban pembakaran diri di ruang jenazah RS Fatmawati, Jaksel. Korban dikabarkan meninggal dunia karena luka bakar disekujur tubuhnya. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Rizal Muzaki, dikabarkan mengembuskan napas terakhir di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Pemicu korban nekat bakar diri diduga karena depresi.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, anak pedagang pecel lele berusia 19 tahun itu meninggal dunia pada Kamis (29/11/2018).

"Ketika saya besuk ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal oleh dokter RS Fatmawati pada pukul 22.00 WIB," ujarnya kepada TangerangNews.com, Jumat (30/11/2018).

Abdul mengatakan, korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Fatmawati. Namun setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 23 jam, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

"Dia sempat sadar. Sempat bilang ke dokter kalau memang dia sengaja bakar dirinya sendiri," ucapnya.

Menurutnya, korban meninggal dunia karena luka bakar yang dideritanya cukup berat. Bahkan luka bakar itu mencapai 90 persen disekujur tubuhnya.

Masih kata Abdul, korban sengaja membakar dirinya sendiri dengan korek api gas setelah tubuhnya dilumuri minyak tanah.

Sementara soal pemicunya, lanjut Abdul, karena diduga depresi. Sebab, selama satu pekan sebelum peristiwa bakar diri itu terjadi, korban tampak terlihat murung.

"Bukan karena cinta, tapi dia mengalami depresi. Dia memang sudah satu minggu tidak mau makan serta seperti orang yang sedang bermasalah," tuturnya.

Kini, jenazah korban telah dimakamkan di daerah Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah. Pasca peristiwa ini, Abdul pun mengimbau komunikasi di dalam sebuah keluarga harus terjalin, terutama antara orang tua dengan anak.

"Kepada warga masyarakat saya imbau bahwa anak itu harus ditanya-tanya terus oleh orangtua. Biar sinergi. Komunikasi penting," imbaunya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill