Connect With Us

Perbaikan U-turn di Jalan Sitanala, Ini Rute Pengalihan Arus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Desember 2018 | 15:00

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan di sekitar Jalan Sitanala, Kota Tangerang karena adanya perbaikan U-Turn untuk meningkatkan sarana dan prasarana jalan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Sitanala, Kota Tangerang.

Rekayasa tersebut diberlakukan selama sepekan, yakni mulai hari ini, 3 Desember hingga 10 Desember 2018.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut karena adanya perbaikan U-Turn untuk meningkatkan sarana dan prasarana jalan. 

"Itu ada pemeliharaan di sekitar situ. Kami lakukan bukaan separator yang ada di simpang tujuh sebesar 13 meter," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, bagi pengendara yang melintas dari arah Jalan Marsekal Suryadarma bisa langsung menuju ke arah Jembatan Baru.

Begitupun sebaliknya, bagi pengendara yang akan menuju Jalan Marsekal Suryadarma dari arah Jembatan Baru melalui Jembatan PDAM.

"Rekayasa ini berlangsung selama sepekan, mulainya hari ini. Personel kami akan tambahkan jika jam-jam sibuk," ucap Saeful.

Saeful menjelaskan, rambu-rambu lalu lintas tengah dipasang di sekitar ruas jalan yang mengarah ke area peningkatan U-Turn Jalan Sitanala dan peningkatan Simpang Tujuh.

"Pengalihan arus ke arah Karang Sari akan dilakukan jika terjadi kepadatan lalulintas," katanya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kepadatan terdapat beberapa jalur jalur alternatif yang bisa dilalui pengguna jalan.

"Kami juga imbau kepada masyarakat agar dapat menghindari Jalan Sitanala selama kegiatan berlangsung dan berharap mencari alternatif jalan lain agar menghindari kemacetan," paparnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill