Connect With Us

Perbaikan U-turn di Jalan Sitanala, Ini Rute Pengalihan Arus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Desember 2018 | 15:00

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan di sekitar Jalan Sitanala, Kota Tangerang karena adanya perbaikan U-Turn untuk meningkatkan sarana dan prasarana jalan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Sitanala, Kota Tangerang.

Rekayasa tersebut diberlakukan selama sepekan, yakni mulai hari ini, 3 Desember hingga 10 Desember 2018.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut karena adanya perbaikan U-Turn untuk meningkatkan sarana dan prasarana jalan. 

"Itu ada pemeliharaan di sekitar situ. Kami lakukan bukaan separator yang ada di simpang tujuh sebesar 13 meter," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, bagi pengendara yang melintas dari arah Jalan Marsekal Suryadarma bisa langsung menuju ke arah Jembatan Baru.

Begitupun sebaliknya, bagi pengendara yang akan menuju Jalan Marsekal Suryadarma dari arah Jembatan Baru melalui Jembatan PDAM.

"Rekayasa ini berlangsung selama sepekan, mulainya hari ini. Personel kami akan tambahkan jika jam-jam sibuk," ucap Saeful.

Saeful menjelaskan, rambu-rambu lalu lintas tengah dipasang di sekitar ruas jalan yang mengarah ke area peningkatan U-Turn Jalan Sitanala dan peningkatan Simpang Tujuh.

"Pengalihan arus ke arah Karang Sari akan dilakukan jika terjadi kepadatan lalulintas," katanya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kepadatan terdapat beberapa jalur jalur alternatif yang bisa dilalui pengguna jalan.

"Kami juga imbau kepada masyarakat agar dapat menghindari Jalan Sitanala selama kegiatan berlangsung dan berharap mencari alternatif jalan lain agar menghindari kemacetan," paparnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill