Connect With Us

Gerobaknya Diangkut Satpol PP, Pedagang di Pasar Anyar Ngamuk

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Desember 2018 | 15:00

Operasi ketertiban umum Satpol PP Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP menertibkan puluhan gerobak pedagang kaki lima di sejumlah titik bahu jalan, Rabu (25/13/2018).

Penertiban yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut menyasar ke pedagang yang berjualan di bahu jalan, diantaranya di Jalan Mochammad Yamin, Perintis Kemerdekaan, Ki Asnawi, hingga Pasar Anyar.

Namun saat operasi berlangsung, sejumlah pedagang kaki lima menolak gerobaknya disita petugas. Bahkan Harsono, pedagang minuman di sekitaran Pasar Anyar sempat mengamuk dan menghardik petugas.

“Kalau kami tidak berjualan, kami mau makan apa,” kata Harsono yang mengaku telah beberapa tahun terakhir berjualan disekitaran lokasi tersebut.

Sayangnya, permintaan dan alasan yang disampaikan Harsono tidak mengurungkan niat jajaran Satpol PP untuk menertibkan para pedagang yang belakangan diketahui semakin semrawut dan kumuh. Bahkan, kerap membuat kemacetan.

Harsono yang terus merengek kepada petugas agar gerobaknya tidak dibawa, juga sempat sesekali mencoba menyerang petugas. 

Tetapi aksi nekat Harsono berhasil dicegah petugas dengan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan bahwasanya saat ini terdapat peraturan daerah yang mengatur ketertiban umum yakni peraturan daerah No 8 tahun 2018.

Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli menjelaskan, sanksi penyitaan tersebut terpaksa dilakukan setelah sebelumnya para pedagang kaki lima telah dilakukan wawaran dan sosialisasi terkait larangan berjualan dibahu jalan serta fasilitas umum lainnya. 

“Sebelum kami melakukan penyitaan kami telah melakukan beberapa kali pendekatan secara persuasif kepada mereka,” jelasnya.

Pendekatan tersebut, lanjut Gufron, yakni dengan mengutus beberapa petugas Srikandi Satpol PP untuk memberikan wawaran hingga surat peringatan kepada para pedagang kaki lima.

“Upaya yang kami lakukan mereka tidak anggap, mereka masih saja membandel dengan menggelar dagangannya di bahu jalan,” ucapnya.

Penertiban tersebut diharapkan dapat mengembalikan rasa nyaman warga kota tangerang khususnya pejalan kaki yang selama ini telah dirampas haknya oleh para pedagang kaki lima.

“Melalui penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman karna ini adalah bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat,” paparnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bakal Kembali Difungsikan, Drainase Irigasi Sipon Cipondoh Tangerang Dinormalisasi 

Bakal Kembali Difungsikan, Drainase Irigasi Sipon Cipondoh Tangerang Dinormalisasi 

Jumat, 26 April 2024 | 10:20

Drainase di sekitar kawasan Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dinormalisasi.

TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill