Connect With Us

2 Pekan Gelar Operasi, Polisi Tangkap 191 Kriminal di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Desember 2018 | 18:51

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil mengamankan para pelaku tindak kejahatan kriminal di wilayah Kota Tangerang, Senin (10/12/2018). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-191 orang diamankan Polres Metro Tangerang saat digelar Operasi Pekat Jaya 2018 selama dua pekan terakhir. Mereka yang diamankan petugas terindikasi melakukan pelanggaran ataupun tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, operasi penyakit masyarakat tersebut telah digelar mulai 26 November hingga 10 Desember 2018.

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota

Menurutnya, operasi tersebut dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

"Selama dua Minggu, kami mendapatkan beberapa hasil, tujuh diantaranya yang menjadi target operasi Polres Metro Tangerang. Semuanya berhasil ditangkap," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Senin (10/12/2018).

Harry menjelaskan, dari tujuh target operasi, pihaknya mengamankan 191 orang dengan jumlah kasus sebanyak 41 perkara. Namun, petugas hanya menahan 48 orang, sementara 143 orang lainnya dilakukan pembinaan.

"Dari hasil pelaksanaan operasi juga kami mendapatkan beberapa barang bukti diantaranya satu senjata api rakitan dengan enam butir peluru, beberapa senjata tajam dan uang ratusan juta rupiah yang kami amankan hasil barbuk kejahatan," jelas Harry.

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota

Selain itu, polisi juga mengamankan 10 kendaraan roda dua dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah Kota Tangerang.

Harry menambahkan, kasus-kasus yang terjadi diantaranya adalah pencurian kendaraan bermotor, judi online dan sabung ayam hingga penipuan berkedok menggandakan uang atau dukun.

"Jumlah korban baru satu. Dari hasil ini akan kita sampaikan apakah ada korban-korban lain terkait masalah pelaku yang bermodus mengimingi untuk bisa gandakan uang," tandasnya.(RMI/HRU)

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill