Connect With Us

2 Pekan Gelar Operasi, Polisi Tangkap 191 Kriminal di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Desember 2018 | 18:51

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil mengamankan para pelaku tindak kejahatan kriminal di wilayah Kota Tangerang, Senin (10/12/2018). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-191 orang diamankan Polres Metro Tangerang saat digelar Operasi Pekat Jaya 2018 selama dua pekan terakhir. Mereka yang diamankan petugas terindikasi melakukan pelanggaran ataupun tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, operasi penyakit masyarakat tersebut telah digelar mulai 26 November hingga 10 Desember 2018.

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota

Menurutnya, operasi tersebut dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

"Selama dua Minggu, kami mendapatkan beberapa hasil, tujuh diantaranya yang menjadi target operasi Polres Metro Tangerang. Semuanya berhasil ditangkap," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Senin (10/12/2018).

Harry menjelaskan, dari tujuh target operasi, pihaknya mengamankan 191 orang dengan jumlah kasus sebanyak 41 perkara. Namun, petugas hanya menahan 48 orang, sementara 143 orang lainnya dilakukan pembinaan.

"Dari hasil pelaksanaan operasi juga kami mendapatkan beberapa barang bukti diantaranya satu senjata api rakitan dengan enam butir peluru, beberapa senjata tajam dan uang ratusan juta rupiah yang kami amankan hasil barbuk kejahatan," jelas Harry.

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota

Selain itu, polisi juga mengamankan 10 kendaraan roda dua dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah Kota Tangerang.

Harry menambahkan, kasus-kasus yang terjadi diantaranya adalah pencurian kendaraan bermotor, judi online dan sabung ayam hingga penipuan berkedok menggandakan uang atau dukun.

"Jumlah korban baru satu. Dari hasil ini akan kita sampaikan apakah ada korban-korban lain terkait masalah pelaku yang bermodus mengimingi untuk bisa gandakan uang," tandasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill