Connect With Us

2 Pekan Gelar Operasi, Polisi Tangkap 191 Kriminal di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Desember 2018 | 18:51

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil mengamankan para pelaku tindak kejahatan kriminal di wilayah Kota Tangerang, Senin (10/12/2018). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-191 orang diamankan Polres Metro Tangerang saat digelar Operasi Pekat Jaya 2018 selama dua pekan terakhir. Mereka yang diamankan petugas terindikasi melakukan pelanggaran ataupun tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, operasi penyakit masyarakat tersebut telah digelar mulai 26 November hingga 10 Desember 2018.

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota

Menurutnya, operasi tersebut dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

"Selama dua Minggu, kami mendapatkan beberapa hasil, tujuh diantaranya yang menjadi target operasi Polres Metro Tangerang. Semuanya berhasil ditangkap," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Senin (10/12/2018).

Harry menjelaskan, dari tujuh target operasi, pihaknya mengamankan 191 orang dengan jumlah kasus sebanyak 41 perkara. Namun, petugas hanya menahan 48 orang, sementara 143 orang lainnya dilakukan pembinaan.

"Dari hasil pelaksanaan operasi juga kami mendapatkan beberapa barang bukti diantaranya satu senjata api rakitan dengan enam butir peluru, beberapa senjata tajam dan uang ratusan juta rupiah yang kami amankan hasil barbuk kejahatan," jelas Harry.

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota

Selain itu, polisi juga mengamankan 10 kendaraan roda dua dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah Kota Tangerang.

Harry menambahkan, kasus-kasus yang terjadi diantaranya adalah pencurian kendaraan bermotor, judi online dan sabung ayam hingga penipuan berkedok menggandakan uang atau dukun.

"Jumlah korban baru satu. Dari hasil ini akan kita sampaikan apakah ada korban-korban lain terkait masalah pelaku yang bermodus mengimingi untuk bisa gandakan uang," tandasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill