KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Petugas yang dibantu warga mengamankan 2 pelaku pencurian di sebuah toko kelontongan di Jalan Setiabudi, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (12/12/2018) siang.
Kedua pelaku berusaha menggasak barang-barang berharga di dalam toko meski pada siang bolong, sekitar pukul 13.00 WIB.
Belum didapatkan informasi bagaimana kedua pelaku yakni Arigin dan Kholidin, masuk ke dalam toko milik Mely Ismayawanti tersebut. Namun, aksi keduanya dipergoki Sherly, karyawan Mely saat hendak membuka toko tersebut.
Sontak, Sherly pun terkejut mendapatkan kedua pelaku berada di dalam toko majikannya. Lantas dengan suara keras, ia pun berteriak keras.
"Maling... Maling... Maling," begitu teriakan keras Sherly.
Teriakan keras Sherly pun terdengar oleh para petugas yang sedang berpatroli. Hingga akhirnya petugas bersama warga berhasil membekuk kedua pelaku itu.

Barang bukti satu ekor burung love bird.
Kedua pelaku serta barang bukti kejahatan berupa sebuah televisi, satu ekor burung love bird, satu buah linggis kecil, hingga sebuah tas berwarna hitam pun digelandang ke Mapolsek Ciledug.
"Dua tersangka sudah ditangani. Dibawa ke Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGPolisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews