Connect With Us

Kepergok Saat Beraksi, 2 Maling di Ciledug Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Desember 2018 | 22:12

Terduga Arigin pelaku pencurian di sebuah toko kelontongan di Jalan Setiabudi, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (12/12/2018) siang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas yang dibantu warga mengamankan 2 pelaku pencurian di sebuah toko kelontongan di Jalan Setiabudi, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (12/12/2018) siang.

Kedua pelaku berusaha menggasak barang-barang berharga di dalam toko meski pada siang bolong, sekitar pukul 13.00 WIB.

Belum didapatkan informasi bagaimana kedua pelaku yakni Arigin dan Kholidin, masuk ke dalam toko milik Mely Ismayawanti tersebut. Namun, aksi keduanya dipergoki Sherly, karyawan Mely saat hendak membuka toko tersebut.

Sontak, Sherly pun terkejut mendapatkan kedua pelaku berada di dalam toko majikannya. Lantas dengan suara keras, ia pun berteriak keras.

"Maling... Maling... Maling," begitu teriakan keras Sherly.

Teriakan keras Sherly pun terdengar oleh para petugas yang sedang berpatroli. Hingga akhirnya petugas bersama warga berhasil membekuk kedua pelaku itu.

Barang bukti satu ekor burung love bird.

Barang bukti satu ekor burung love bird.

Kedua pelaku serta barang bukti kejahatan berupa sebuah televisi, satu ekor burung love bird, satu buah linggis kecil, hingga sebuah tas berwarna hitam pun digelandang ke Mapolsek Ciledug.

"Dua tersangka sudah ditangani. Dibawa ke Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill